Wujudkan Smart City, Pemkab Luncurkan Aplikasi Rembang Gemilang Mobile

Wujudkan Smart City, Bupati Hafidz Luncurkan Aplikasi Rembang Gemilang Mobile

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro' saat launching aplikasi Rembang Gemilang Mobile. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Dalam rangka mewujudkan Rembang Smart City 2026, Pemerintah Kabupaten Rembang launching aplikasi Rembang Gemilang Mobile. Acara launching dilakukan usai upacara Hari Jadi Kabupaten Rembang ke-281 di Pendopo Museum Kartini pada Rabu, 27 Juli 2022.

Launching aplikasi Rembang Gemilang Mobile dilakukan oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz didampingi Wakil Bupati Mochamad Hanies Cholil Barro’. Bupati Hafidz menyampaikan, smart city merupakan sarana yang digunakan masyarakat untuk mengakses pelayanan publik. Selain itu masyarakat juga bisa mengakses informasi terkini di Kabupaten Rembang.

Menuju Rembang Smart City, Dinkominfo Pasang CCTV Terintegrasi Aplikasi

Smart city disamping untuk mempermudah komunikasi birokrasi juga untuk memberikan pelayanan publik. Mengenai kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lain sebagainya,” terang Bupati Hafidz.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo mengatakan, melalui aplikasi Rembang Gemilang Mobile, Pemkab menghadirkan layanan cerdas menuju Rembang Gemilang 2026. Di dalam Rembang Gemilang Mobile, masyarakat bisa mengakses 8 fitur layanan.

Menurut Prapto, layanan yang tersedia di aplikasi Rembang Gemilang Mobile mulai dari layanan kesehatan sampai dengan informasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sedangkan pada layanan kesehatan, tambahnya, antrean pasien di Puskesmas dan RSUD dr. R. Soetrasno juga bisa diakses melalui aplikasi tersebut.

“Jadi nanti masyarakat bisa antre di RSUD maupun di Puskesmas dari rumah menggunakan ponsel android,” jelasnya.

Prapto menambahkan, ada juga fitur Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah (SIPMD). Fitur ini memudahkan pihak investor atau masyarakat untuk melihat potensi, peluang, dan realisasi investasi yang ada di wilayah Kabupaten Rembang. Ada juga Fitur PBB, yang merupakan layanan untuk mengecek tagihan pajak bumi dan bangunan.

Selanjutnya JDIH, berisi informasi seputar Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang- undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat.

Fitur berita, berisi informasi kebijakan dan kegiatan pemerintahan yang bersumber dari official website Pemkab Rembang, sedangkan fitur CCTV dapat digunakan masyarakat untuk memantau arus lalu lintas di beberapa titik strategis kota Rembang.

“Ada lima titik yang dipasangi CCTV, seperti tugu adipura, perempatan zaini, perempatan stasiun, perempatan galonan, dan tugu Batik Pasar Kota Rembang. Itu real time 24 jam bisa dilihat oleh masyarakat, dalam rangka agar masyarakat bisa melihat situasi lalu lintas. Tapi ini tidak ada hubungannya dengan tilang online. Karena itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, ada fitur wisata yang berisi informasi wisata dan budaya di Kabupaten Rembang. Termasuk informasi event, hotel, kuliner, oleh-oleh, seni budaya, dan tempat wisata.

“Masyarakat bisa melihat objek wisata di Rembang tapi masih dalam bentuk foto karena kamera CCTV masih belum tersedia di sana. Jadi itu yang kita sediakan untuk tahap awal ini. Kemudian nanti setahap demi setahap akan berkembang,” ucapnya.

Namun demikian, kata Prapto, aplikasi Rembang Gemilang Mobile belum tersedia di Play Store. Karena masih menunggu persetujuan dari pihak penyedia layanan Google Play Store.

Insya Allah tidak lama nanti sudah bisa kita publish ke masyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Exit mobile version