• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Bupati Kudus Sebut Pengajuan Santunan Kematian Cukup Mudah, Ini Syaratnya

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Senin, 18-Jul-2022
in News, Kudus Hari Ini
Bupati-Kudus-Sebut-Pengajuan-Santunan-Kematian-Cukup-Mudah,-Ini-Syaratnya

PEDULI: Bupati Kudus HM Hartopo saat menyerahkan bantuan sosial biaya pemakaman di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (15/7). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

921
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus HM Hartopo menyebut bahwa proses pengajuan santunan kematian dari Pemkab Kudus cukup mudah. Bahkan, pengurusannya bisa selesai dalam waktu satu hari.

“Proses pengajuan santunan kematian cukup mudah, bahkan satu hari saja bisa selesai. Asal pihak keluarga bisa langsung mengurusi tanpa menunda-nunda waktu,” ujarnya.

Pemkab Kudus memang sudah lama menjalankan program bantuan sosial biaya pemakaman jenazah bagi warga kurang mampu. Bantuan ini disalurkan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus.

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
Prosesi pemotongan tumpeng dalam perayaan HUT ke-17 SATRIA di Kantor DPC Partai Gerindra Kudus, Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Rayakan HUT ke-17, SATRIA Gerindra Kudus Teguhkan Komitmen Bantu Masyarakat

8 Juni 2025

Pemkab Kudus Salurkan Santunan Kematian kepada 123 Ahli Waris

Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Agung Karyanto mengatakan, bantuan sosial biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dianggarkan melalui anggaran belanja tidak terduga tahun 2022 yang dialokasikan sebesar Rp 2 miliar. Melalui alokasi itu, setiap keluarga penerima mendapatkan bansos senilai Rp 1 juta.

“Pencairan bantuan ini sekarang sudah memasuki tahap VI, dengan pendaftar permohonan bantuan sudah sejak tanggal 2 hingga 30 Juni 2022 lalu. Total ada sebanyak 123 orang dari 9 Kecamatan yang mendapatkan bansos ini,” jelasnya.

Agung merincikan, jumlah realisasi bantuan sosial untuk biaya pemakaman di bulan Januari sebanyak Rp 144 juta, bulan Februari sebanyak Rp 100 juta, bulan Maret sebanyak Rp 164 juta, bulan April sebanyak Rp 125 juta, bulan Mei sebanyak Rp 125 juta, dan bulan Juni sebanyak Rp 123 juta.

“Total keseluruhan yang sudah tersalurkan sampai dengan tahap VI yakni sebanyak Rp 781 juta,” sebutnya.

Ia menerangkan, proses pengajuan bansos biaya pemakaman bagi warga kurang mampu memang cukup mudah. Di antaranya, warga perlu mengisi data diri melalui formulir pengajuan yang ada di laman https://kuduskab.go.id/p/167/informasi_pelayanan_persyaratan_permohonan_santunan_kematian.

Selanjutnya, warga yang menjadi ahli waris melampirkan fotocopy KTP dan KK yang masih berlaku milik penduduk yang meninggal dunia dan diketahui oleh ketua RT dan RW setempat, serta fotocopy surat keterangan kematian dari kepala desa atau lurah dilegalisir.

Ahli waris juga diminta untuk membawa surat keterangan ahli waris dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa setempat. Jika ahli waris lebih dari satu orang, maka ditunjuk salah satu ahli waris yang mewakili dan mendapat kuasa dari seluruh ahli waris yang lainnya, dan dituangkan dalam surat kuasa bermaterai.

”Semua surat tersebut harus sudah mengetahui Kepala Desa dan camat. Kemudian langsung dikirim ke kantor kami dan akan dilakukan verifikasi,” tuturnya.

Warga Desa Bulung Kulon, Sulastriyani yang merupakan penerima bansos tersebut mengakui bahwa proses pengajuannya cukup mudah. Namun, kata dia, perlu diurus secepatnya setidaknya tiga hari setelah kematian.

Ia mengatakan, hanya perlu datang ke balai desa dengan membawa surat keterangan kematian beserta fotokopi Kartu Keluarga dan KTP. Dokumen tersebut, selanjutnya diteruskan ke kecamatan dan diverifikasi Dinas Sosial.

“Proses pencairannya biasa saja, dipermudah sekali. Padahal saya lupa bawa fotokopi KTP, terus difoto, dan dikasih surat keterangan untuk selanjutnya diproses ke kecamatan,” ungkapnya.

Hingga sampai empat puluh hari kematian ibunya, bantuan yang dimaksud pun akhirnya cair. Sulastriyani berterimakasih atas bantuan yang diberikan Pemkab Kudus.

“Alhamdulilah, atas bantuan ini saya berterimakasih sekali. Uang Rp 1 juta ini sangat besar bagi kami, kalau tidak dapat bantuan ini, mungkin saya akan pinjam ke koperasi atau bank,” ungkapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Tags: BansosBansos KudusBerita KudusBupati HartopoBupati KudusDinsos KudusISK KudusPemkab Kudus
Previous Post

Banjir Bandang di Bulumanis Kidul Pati Telan Kerugian Rp 1 Miliar

Next Post

7 Tips Agar Aroma Parfum Tetap Wangi Seharian

Post Terkait

Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025
News

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

by Admin
8 Juni 2025

SEMARANG, LINGKAR- Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, para kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah (DPD)...

Read moreDetails
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

DPUPR Kudus Minta Tambah Anggaran Penanganan Jalan Rusak Rp7,5 M

7 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Pemeriksaan hewan kurban oleh para tenaga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025

Post Terbaru

Ilustrasi korban pembunuhan. (Pixabay-Gentle07/Lingkarjateng.id)

Wanita Asal Jakarta Tewas di Kamar Hotel Semarang, Diduga Dibunuh

9 Juni 2025
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

PPDB di Kabupaten Pekalongan Dipastikan Tak Ada Lagi Praktik Titipan

9 Juni 2025
Wali Kota, Salatiga Robby Hernawan, dan Ketua TP PKK, Retno Robby Hernawan, usai dilantik sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana (GenRe) foto bersama dengan sejumlah pejabat di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, belum lama ini. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Ayah Bunda GenRe Salatiga Fokus Dampingi Remaja Hadapi Tantangan Zaman

9 Juni 2025
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Barat, Sony Fitrah Perizal. (JMSI Network/Lingkarjateng.id)

Refleksi Getir Realitas Pers Saat Ini: Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya