KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebanyak 7.892 anak di Kabupaten Kendal menderita stunting atau sekitar 13,3 persen mengalami gangguan pertumbuhan. Oleh karena itu, penanganan stunting menjadi program yang harus diperhatikan di Kabupaten Kendal. Adapun upaya penurunan angka stunting tidak hanya menjadi tugas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal saja tetapi juga dibutuhkan komitmen bersama masyarakat.
Pada acara Rembuk Stunting yang digelar di Pendopo Kabupaten Kendal pada Rabu, 20 Juli 2022, Pemkab Kendal membuat komitmen bersama menurunkan stunting dan inovasi daerah.
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki menyampaikan, terkait tujuan adanya Rembuk Stunting di antaranya, penyampaian gambaran stunting di Kabupaten Kendal, penyampaian hasil analisis, pendeklarasian komitmen pemerintah dan komitmen publik.

“Stunting di Kabupaten Kendal mengalami peningkatan dari data Dinkes Kendal tahun 2021 angka stunting 8,1 persen sekarang menjadi 13,3 persen. Maka dari itu, kita saat ini fokus berupaya menurunkan angka stunting,” ujar Windu.
Lebih lanjut, Windu Suko Basuki mengharapkan kepada seluruh pihak, untuk dapat ikut mensosialisasikan terutama kepada para camat mengenai pentingnya gizi. Sehingga, pihak kecamatan ikut serta dalam penurunan angka stunting.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Parno menyampaikan pada tahun 2022, Dinkes telah melakukan pengadaan alat ukur bayi yang akan diberikan ke seluruh posyandu. Adapun hal lain yang menjadi upaya Dinkes adalah pemberian makanan tambahan, pemberian tablet tambah darah serta edukasi.
“Kita lakukan pemenuhan alat antropometri melalui anggaran DAK fisik tahun 2021 sebanyak 75 paket dan tahun 2022 sebanyak 384 paket, untuk makanan tambahan diberikan kepada 205 balita gizi, 30 balita gizi buruk dan 52 balita stunting serta 280 ibu hamil berupa biskuit dan susu,” jelas Parno.
Selain itu, untuk tablet tambah darah diberikan kepada seluruh remaja putri dengan sasaran siswi SMP/MTs dan SMA/MA sederajat. Pada acara tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama penurunan stunting dan kontrak kinerja inovasi yang diwakili 3 OPD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan Kelautan. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)