• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Dorong Pelaku IKM Jepara, Disperindag Buka Bimtek Ekspor Impor

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Rabu, 29-Jun-2022
in News, Bisnis & Ekonomi, Jepara Hari Ini
Dorong-Pelaku-IKM-Jepara,-Disperindag-Buka-Bimtek-Ekspor-Impor

MENERANGKAN: Kepala Disperindag Jepara, Eriza Rudy Yulianto memberikan arahan dalam Bimtek Cara Ekspor dan Impor bagi pelaku IKM Jepara. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

967
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Salah satu kunci untuk memperbaiki perekonomian daerah adalah peningkatan ekspor. Hal ini disampaikan oleh Eriza Rudy Yulianto, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jepara saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara ekspor dan impor dalam rangka mendorong ekspor bagi pelaku IKM Jepara di Maribu Resto, Selasa (28/6).

“Bukan hanya membantu para pelaku industri atau usaha kecil untuk tumbuh dan membuka lapangan kerja, tetapi juga untuk menghasilkan devisa daerah,” tuturnya.

Eriza menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong agar pelaku IKM Jepara (Industri Kecil dan Menengah) memiliki pemahaman dan motivasi yang kuat. Sehingga dengan demikian, para pelaku IKM Jepara dapat membuka peluang pasar global.

Kuitansi penyewaan lahan area parkir Pasar Mayong yang mencatut nama Disperindag Jepara. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Disperindag Jepara Klarifikasi Pencatutan Nama di Kuitansi Sewa Lahan Pasar Mayong

9 Juni 2025
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Kasus Pungli Pasar Mayong, DPRD Jepara Minta Disperindag Pedomani Perda

9 Juni 2025

“Agar pelaku IKM dapat menghasilkan produk atau jasa yang berkualitas untuk selanjutnya membuka peluang pasar global,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Jepara siap untuk bersinergi dengan para pelaku UMKM di Kota Ukir tersebut. Dengan begitu, pelaku IKM Jepara dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi sektor perdagangan luar negeri di Kabupaten Jepara.

Sementara itu, Nur Rahmi Saadah, analis perdagangan dari Disperindag Provinsi mengungkapkan, kondisi ekspor non migas di Kabupaten Jepara periode Januari – Mei 2022 sebesar USD 226,77 Juta atau sebesar 10,8 persen dari total penggunaan dokumen keterangan asal (DKA) di Jawa Tengah. Ekspor didominasi oleh produk furniture dan tekstil.

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan tata cara ekspor kepada pelaku IKM Jepara. Ia mengatakan, cara  yang pertama yaitu pastikan ada pembeli, artinya ada kontrak dagang atau Purchase Order (PO) dengan sistem pembayaran yang sudah disepakati. Kemudian, yang kedua wajib memiliki NIB yang sudah berlaku efektif dan NPWP. Dan ketiga, pastikan jenis barang apakah termasuk barang yang dilarang ekspor, dibatasi, maupun barang yang bebas ekspornya.

“Jika termasuk barang yang dilarang ekspornya maka harus stop, tidak boleh dilakukan ekspor. Jika termasuk kategori barang yang dibatasi maka sebelum barang dimintakan persetujuan fiat muat di Bea Cukai harus dipenuhi persyaratannya terlebih dahulu untuk Beras harus adanya Persetujuan Ekspor (PE) beras. Sarang Burung Walet harus diakui sebagai Eksportir Terdaftar (ET) sarang burung walet, untuk Produk kayu olahan harus adanya V.Legal dan Laporan Surveyor (LS). Sedangakan, untuk barang bebas bisa langsung diekspor jika sudah memiliki NIB yang sudah berlaku efektif dan NPWP,” paparnya.

Selanjutnya yang keempat, membuat hak akses untuk pengajuan PEB dan persetujuan fiat muat di Bea Cukai. Kelima membuat hak akses E-SKA dan permohonan SKA ke Instansi Penerbit SKA (IPSKA) Disperindag Provinsi Jawa Tengah. Jika SKA dipersyaratkan oleh buyer, terutama yang preferensi untuk penurunan tarif masuk di negara tujuan ekspor sebagai implementasi adanya FTA, PTA, dan CEPA.

“Keenam negosiasi atau pencairan uang di Bank jika pembayarannya pakai LC. Dengan melampirkan semua dokumen persyaratan sesuai yang disepakati dan dituangkan dalam LC. Jika pembayarannya pakai Telegrafic Transfer (TT) atau sistem pembayaran lainnya (Wesel), maka dokumen ekspor bisa dikirimkan akan tetapi dipastikan dulu tentang keamanan dalam pembayaran, sisa pelunasan harus sudah dibayarkan oleh buyer. Hal ini untuk menghindari jika buyer memiliki itikad tidak baik (tidak membayar),” kata Nur Rahmi.

Sedangkan, Pratomo Heri Purnawan Wijayanto dari Bea cukai Kudus yang merupakan salah satu narasumber mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa, Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin/SKA) adalah suatu dokumen yang berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian bilateral, regional, dan multilateral. Bahkan ketentuan sepihak dari suatu negara tertentu, wajib disertakan pada waktu barang ekspor Indonesia akan memasuki wilayah negara tertentu yang membuktikan barang tersebut berasal, dihasilkan, dan atau diolah di Indonesia.

“Seiring dengan perkembangan teknologi serta perkembangan perekonomian dunia  khususnya di bidang industri dan perdagangan yang semakin liberal dan terbuka, jarak dan batas negara hampir tidak tampak lagi. Hal ini memberikan pengaruh terhadap kecepatan pelayanan kepada dunia usaha seperti e- SKA khususnya diberikan kepada para eksportir,” jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelaku IKM Jepara dapat memperoleh informasi terbaru dan saling bertukar pikiran mengenai berbagai cara ekspor impor untuk memperbaiki tingkat perekonomian. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Tags: Berita JeparaDisperindag JeparaPemkab Jepara
Previous Post

Upayakan Persipa Bisa Main di Kandang, Pemkab Pati Gelontorkan Anggaran Besar

Next Post

Disnaker Pati Sebut Pabrik Rokok Paling Banyak Serap Tenaga Kerja

Post Terkait

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)
Jepara Hari Ini

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

by Rosyid
8 Juni 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id - Selama hari libur Idul Adha 2025 pelayanan pajak daerah Kabupaten Jepara tutup sampai 9 Juni 2025. Hal...

Read moreDetails
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

8 Juni 2025
Sapi kurban lepas di Pekalongan mengakibatkan sejumlah anak mengalami luka. (Tangkapan video warga)

Sapi Kurban Lepas di Pekalongan, Anak-Anak Terinjak saat Lari Selamatkan Diri

7 Juni 2025
Pemeriksaan hewan kurban oleh para tenaga Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPP Kendal Temukan 50 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyerahkan sapi kurban pemberian dari Presiden RI, Prabowo Subianto, kepada panitia kurban di Masjid Darul Muttaqin, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Serahkan Sapi Kurban Presiden ke Masjid Darul Muttaqin, Berbobot 1,073 Ton

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Semarang bersama Kapolres Semarang saat melakukan panen raya kuartal II tanaman jagung di Dusun Ngobo, Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. Polres Semarang/Lingkarjateng.id)

Bupati Ngesti Apresiasi Peran Polres Semarang Dukung Ketahanan Pangan Daerah

9 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, di Semarang, Kamis, 5 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Raih WTP ke-13, Bupati Kudus Komitmen Jaga Integritas Pengelolaan Keuangan Daerah

9 Juni 2025
Bupati Rembang, Harno, saat membuka acara ngonthel bareng dalam rangka Hari Jadi ke-5 SOBAR yang merupakan bagian dari Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti) Rembang, di Desa Kumendung, Kecamatan/Kabupaten Rembang, Minggu, 8 Juni 2025. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Buka Gowes Kosti, Bupati Rembang Dorong Pelestarian Sepeda Onthel

9 Juni 2025
Sejumlah pengunjung bermain air di Pantai Ngebum, Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Senin, 9 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Pantai Ngebum Kendal Diserbu Wisatawan Selama Libur Idul Adha 2025

9 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya