• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Demo Buruh Jateng, Tuntut SK Ganjar Soal UMK Dicabut

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Kamis, 16-Jun-2022
in News, Highlight, Semarang Hari Ini, Sosial Budaya
UNJUK RASA: Aksi buruh menolak Omnibus Law di depan Gedung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Rabu (15/06). (Wahyu Indriyati/Lingkarjateng.id)

UNJUK RASA: Aksi buruh menolak Omnibus Law di depan Gedung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Rabu (15/06). (Wahyu Indriyati/Lingkarjateng.id)

961
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh dan jaringan elemen buruh Jawa Tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (15/06). Aksi yang dilakukan buruh secara serempak di seluruh daerah di Indonesia tersebut mengusung beberapa tuntutan.

Sekretaris Perda KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim menjelaskan, pihaknya membawa tuntutan berupa isu nasional, sekaligus isu lokal tentang upah minimum.

“Hari ini kami dari KSPI dan elemen buruh Jawa Tengah melakukan unjuk rasa secara serentak di 34 provinsi dan 200 kabupaten/kota,” ujar Aulia Hakim.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Terbitkan Pergub Pesantren, Atur Insentif Guru hingga Beasiswa Santri

1 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat diwawancarai awak media di Gedung Balai Kota Semarang, Sabtu, 31 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Putusan MK Jadi Angin Segar Wali Kota Semarang Jalankan Program Pendidikan Berkeadilan

1 Juni 2025

Lebih lanjut ia menjelaskan, tuntutan buruh antara lain, menolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, menolak masa kampanye pemilu 75 hari dan kembali ke aturan UU sebelumnya yaitu 9 bulan, mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, menolak liberalisasi pertanian melalui WTO, menolak Perda Ketenagakerjaan Jawa Tengah yang berdasarkan UU Cipta Kerja dan mencabut SK Gubernur Jateng tentang UMK di 35 Kabupaten/Kota di Jateng berdasarkan UU Cipta Kerja.

Pedagang Sayur di Semarang Keluhkan Harga Sembako yang Melambung Naik

Aulia menjelaskan, dalam rapat paripurna ke-23 masa sidang V tahun 2021-2022, di Gedung DPR Senayan tepatnya pada Selasa (24/5/2022) revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) telah resmi disahkan. Meskipun Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh putusan MK, namun upaya-upaya untuk tetap mempertahankan UU tersebut terus dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI dengan cara-cara yang licik dan arogan.

Alih-alih merevisi UU Cipta Kerja, malah melakukan revisi UU PPP sebagai jalan pintas untuk melegitimasi UU tersebut. Dengan alasan klasik, revisi UU PPP tersebut dilakukan untuk merespons kebutuhan masyarakat secara nasional.

“Yang kami suarakan ada empat tuntutan besar sebenarnya, plus tambahan isu lokal. Yang pertama, kami menolak DPR RI merevisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang kedua kami menolak Omnibus Law,” tegasnya.

Ia menambahkan, sudah jelas dalam amar putusan MK tidak ada satu butir pun menyebutkan untuk merevisi UU PPP. MK juga sudah menyatakan perumusan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak menggunakan asas keterbukaan dan tidak memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat secara maksimal.

Sedangkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, sudah 18 tahun terkatung-katung dan tak kunjung disahkan. Namun anehnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja secepat itu disahkan, mengingat adanya revisi UU PPP yang justru disahkan dalam kurun waktu beberapa jam saja.

7 Pembobol BRI Semarang Batal Dituntut Jaksa, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Aksi demonstrasi buruh juga dimaksudkan untuk menolak keterlibatan Indonesia dalam proses liberalisasi pertanian yang saat ini masih dibahas dalam World Trade Organization (WTO) yang mengancam daya beli petani dan hasil produk pertanian, serta bertujuan mempermudah export-import pertanian.

“Yang ketiga, yang perlu kami sampaikan adalah kami menolak liberalisasi pertanian. Yang keempat, menyampaikan bahwa Undang-Undang Rumah Tangga harus disahkan. Terkait untuk tambahannya adalah kami menolak Perda Ketenagakerjaan yang sedang digodok oleh Komisi E DPRD Jawa Tengah yang membahas Omnibus Law,” imbuhnya.

Dengan mengusung beberapa tuntutan untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, para buruh di Jawa Tengah berharap bisa mendapatkan hasil yang sesuai dengan apa yang telah dituntutkan dalam aksi tersebut. Apalagi KSPI dan para buruh telah melakukan gugatan kepada Gubernur di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah memasuki tahap akhir.

“Kami juga berharap dicabutnya segera SK UMK Gubernur Jawa Tengah tahun 2022 yang dibuat berdasarkan Omnibus Law. Saat ini KSPI memasuki sidang terakhir, perkara gugatan untuk Gubernur Ganjar di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan agenda kesimpulan besok (hari ini). Semoga majelis di PTUN bisa menggunakan hati nurani ketika memutuskan itu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Wahyu Indriyati – Koran Lingkar)

Tuntutan Buruh dalam Demo di Semarang

  1. Menolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
  2. Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
  3. Menolak masa kampanye pemilu 75 hari dan kembali ke aturan UU sebelumnya yaitu 9 bulan.
  4. Minta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan.
  5. Menolak liberalisasi pertanian melalui World Trade Organization (WTO).
  6. Menolak Perda Ketenagakerjaan Jawa Tengah yang berdasarkan UU Cipta Kerja.
  7. Mencabut SK Gubernur Jateng tentang UMK di 35 Kabupaten/Kota di Jateng berdasarkan UU Cipta Kerja.
Tags: Berita SemarangDemo BuruhGanjar PranowoUMP JatengUpah BuruhUU Cipta Kerja
Previous Post

Kesbangpol Pati Antisipasi Kemunculan Khilafatul Muslimin

Next Post

Angka Kemiskinan di Jepara Melonjak

Post Terkait

Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Salah satu kuliner yang bisa dicicipi ketika datang ke Kudus adalah Nasi Opor Panggang Sunggingan. Lokasinya tak...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
Prosesi pemotongan tumpeng peringatan hari ulang tahun Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) yang ke-17 tahun, sayap partai Gerindra yang digelar di Kantor DPD Gerindra Jateng, Jumat, 30 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

HUT ke-17, Satria Gerindra Bangga Banyak Kadernya Duduki Posisi Strategis

31 Mei 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengunjungi salah satu sekolah di Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Jateng Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta untuk Siswa Miskin

30 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Salah satu kuliner yang bisa dicicipi ketika datang ke Kudus adalah Nasi Opor...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025

BERITA TRENDING

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
Tim kuasa hukum 8 anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan kasus yang dialami kliennya kepada wartawan di Salatiga, Sabtu, 31 Mei 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Koperasi Bahana Lintas Nusantara Salatiga Digugat Rp 3,1 Triliun oleh Anggota

1 Juni 2025

Post Terbaru

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Terbitkan Pergub Pesantren, Atur Insentif Guru hingga Beasiswa Santri

1 Juni 2025
Jajaran Polresta Pati saat menertibkan karnaval sound horeg di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu, 1 Juni 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Karnaval Sound Horeg di Batangan dan Jaken Pati Dihentikan Polisi

1 Juni 2025
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat diwawancarai awak media di Gedung Balai Kota Semarang, Sabtu, 31 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Putusan MK Jadi Angin Segar Wali Kota Semarang Jalankan Program Pendidikan Berkeadilan

1 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya