• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Gedung Jiwasraya Kudus Disita Pengadilan Negeri

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Senin, 25-Apr-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Kudus Hari Ini
Gedung Jiwasraya Kudus Disita Pengadilan Negeri

PEMAPARAN: Panitera PN Kudus bersama penggugat dan Kepala PN Kudus saat pemaparan penyitaan aset PT Jiwasraya Kudus. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

964
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pengadilan Negeri (PN) Kudus menyita gedung PT. Asuransi Jiwasraya yang terletak di Jalan Pramuka, Desa Mlati Kidul, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus pada Jumat (22/4).

Penyitaan gedung ini sebagai jaminan atas dimenangkannya kasus oleh penggugat yaitu dr. Stevian Arifanto yang merupakan nasabah Jiwasraya.

Kasus ini bermula ketika nasabah Jiwasraya, dr. Stevian Arifanto tidak bisa mencairkan dana senilai Rp 25 miliar saat ingin mencairkan dana polis asuransi di PT. Asuransi Jiwasraya Kudus. 

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-32 Serikat Pekerja RTMM di Lapangan Rendeng, Kabupaten Kudus, pada Kamis, 28 Mei 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Prioritaskan Nasib Pekerja Rokok, Bupati Kudus Dukung Kajian Ulang PP 28/2024

29 Mei 2025
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton menunjukkan MoU bersama Swedfund terkait peningkatan kualitas infrastruktur sanitasi di Kementerian PUPR, Rabu, 28 Mei 2025. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Gandeng Swedfund, Pemkab Kudus Komitmen Tingkatkan Infrastruktur Sanitasi Daerah

28 Mei 2025

Dana Nasabah Bank Mandiri Raib Rp 5,8 Miliar

Stevian mengungkapkan bahwa, ia telah menjadi nasabah Jiwasraya Cabang Kudus sejak tahun 2003 sejak mendiang ibunya masih ada dan berlanjut kepadanya hingga menjadi nasabah prioritas dengan program asuransi jiwa produk JS Optima. 

Ia mengaku, sempat berhasil mencairkan dananya pada 2017 sebanyak kurang lebih Rp 4 miliar. Namun, saat ingin mencairkan sisanya sekitar Rp 20,86 miliar, PT Jiwasraya tidak menunjukkan sikap kooperatif.

“Saat itu dari pihak PT. Asuransi Jiwasraya tidak ada itikad baik untuk mencairkan. Jadi untuk menyelesaikan permasalahan, kita mengajukan eksekusi ke Pengadilan Negeri Kudus supaya bisa dilaksanakan putusan,” ungkapnya pada Jumat (22/4).

Sempat Ditutup, Galian C Ilegal di Kudus Kembali Beroperasi

Stevian menjelaskan pada awal tahun 2019, kasus mulai bergulir di meja hijau dengan pihak tergugat I atas nama Diyah Yulistiana dan tergugat II PT. Asuransi Jiwasraya Persero cq. PT. Asuransi Jiwasraya Persero Cabang Kudus. Berkali-kali dilakukan sidang hingga dihasilkan putusan pada akhir tahun 2020. Kasus pun dimenangkan pihak penggugat dan akhirnya dilakukan penyitaan aset milik PT. Asuransi Jiwasraya di Kabupaten Kudus.

Kendati demikian, pencairan polis PT. Asuransi Jiwasraya telah restrukturisasi ke PT. Asuransi Jiwa Indonesja Financial Life (IFG Life), Stevian mengaku kasus ini bermula sebelum adanya kebijakan tersebut. Sehingga tuntutan pun tetap ke PT. Jiwasraya. 

“Urusan kami dengan Jiwasraya. Jadi untuk sekarang kami tinggal menunggu hasil dari Pengadilan Negeri Kudus, kita normatif saja,” ungkapnya.

PA Kudus Catat 114 Pengajuan Cerai di Awal Tahun

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Kudus, Burhanuddin menjelaskan, berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Kudus nomor 2/Pen.Eks/2022/PN Kds Jo, nomor 2/Pdt.Eks/2022/PN Kds Jo, nomor 7/Pdt.G/2019/PN Kds Jo, dan nomor 2920 K/Pdt/2020 menyatakan bahwa, objek (tanah dan bangunan) dalam kasus penyitaan Pengadilan Negeri Kudus bukan hanya di Kudus, dua aset bangunan dan tanah Jiwasraya lainnya di Kota Semarang pun ikut disita. 

Sesuai dengan petitum, pihak tergugat dinyatakan merugikan pihak penggugat. Sehingga menghukum tergugat membayar kerugian yang dialami oleh penggugat secara tunai dan sekaligus jumlah Rp 23,517 miliar dengan rincian kerugian materiil sejumlah Rp 20,86 miliar dan kerugian immateriil sejumlah Rp 2,711 miliar.

“Sesuai dengan hasil putusan, kami melaksanakan penyitaan aset. Dalam amar, intinya PT. Asuransi Jiwasraya harus membayar uang ganti rugi. Untuk memenuhi itu maka harus dilakukan penyitaan untuk kemudian aset dilelang,” jelasnya.

Dalam penyitaan ini pihak PT. Asuransi Jiwasraya dilarang memindahtangankan kepemilikan aset. Sebab hal itu termasuk tindak pidana melawan hukum. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Koran Lingkar)

Tags: Berita Kuduskriminalkriminal kudus
Previous Post

Bupati Kendal Resmikan Merger 2 Perguruan Tinggi

Next Post

BPOM Semarang Temukan Rhodamin B dan Formalin dalam Takjil

Post Terkait

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya tarik utama Bukit Karetan...

Read moreDetails
Prosesi pemotongan tumpeng peringatan hari ulang tahun Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) yang ke-17 tahun, sayap partai Gerindra yang digelar di Kantor DPD Gerindra Jateng, Jumat, 30 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

HUT ke-17, Satria Gerindra Bangga Banyak Kadernya Duduki Posisi Strategis

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
TERBAKAR: Kondisi kebakaran kandang ayam yang berada di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis, 29 Mei 2025 dini hari. (Dok. BPBD Kudus/Lingkarjateng.id)

Kandang Ayam di Jekulo Kudus Terbakar, Kerugian Capai Rp430 Juta

29 Mei 2025
Lubang akibat proyektil gotri di kaca jendela Kantor Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Rabu, 28 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Jengkel Pemadaman Listrik, Warga Langse Pati Teror Balai Desa 

29 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya...

Read moreDetails
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025
Owner Kampung Sawah Segaran Kudus, Rifan Hamim, saat menunjukkan masakan keong srutup daun singkil yang menjadi menu best seller di restorannya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Keong Srutup Khas Kampung Sawah Segaran Kudus

25 Mei 2025

BERITA TRENDING

Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)
Peristiwa

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

by Sekar Sari
31 Mei 2025

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kecelakaan beruntun melibatkan dua truk dan 6 sepeda motor terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyerahkan bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) kepada warga penerima manfaat di Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, pada Rabu, 28 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Puluhan RTLH di Argomulyo Salatiga Dapat Bantuan Stimulan Rp 419 Juta

29 Mei 2025

Post Terbaru

MENERTIBKAN: Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati berkoordinasi dengan ketua panitia karnaval Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu pada Sabtu, 31 Mei 2025. (Humas Polsek Tayu/Lingkarjateng.id)

Sound Horeg Batal Keliling di Karnaval Desa Bendokaton Kidul Pati

31 Mei 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
BANJIR: Pegiat lingkungan Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melaksanakan penanaman pohon mangrove di bibir pantai beberapa waktu lalu. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Rob di Tayu Pati Makin Parah, Warga Desak Aksi Nyata Pemerintah Lestarikan Mangrove

31 Mei 2025
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya