Gunakan Token Listrik, LPJU Kudus Hemat Rp 1 Miliar Lebih

LPJU Kudus

Kepala Dinas PKPLH Kudus Agung Karyanto (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Berkat penggunaan token listrik untuk Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Kudus, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kabupaten Kudus (PKPLH Kudus) mampu menghemat Rp 1 miliar lebih pada tahun lalu. Oleh karena itu, pihak PKPLH Kudus berencana mengganti seluruh sistem pembayaran LPJU Kudus ke sistem token listrik.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten (PKPLH) Kabupaten Kudus Agung Karyanto mengatakan, dengan sistem token bisa lebih menghemat beban pembayaran listrik untuk LPJU Kudus. “Tahun lalu hingga bulan Desember 2021 kami ada sisa uang Rp1.050.000.000 karena kami sebagian mulai beralih ke sistem pembayaran token,” kata Agung. 

Ia menjelaskan, total LPJU Kudus yang dikelolanya berjumlah sekitar 6.000 titik. Dari jumlah tersebut, ada tiga sistem pembayaran yang digunakan untuk LPJU Kudus. 

Bangga Jadi Nahdliyin, Hartopo-Masan Kompak Peringati Harlah NU di Kudus

Di antaranya yaitu menggunakan sistem abonemen yang berjalan sejak awal, meteran konvensional dan meteran token. Dinas PKPLH Kudus biasanya tiap tahun harus membayar beban listrik hingga Rp31 miliar.

“Setelah kami alihkan sebagian ke token, biaya pembayaran untuk listrik LPJU Kudus bisa lebih hemat,” ujarnya. 

Agung menyebut, migrasi sistem pembayaran dari abonemen ke token listrik mulai dilakukan sejak Agustus 2021. Pihaknya pun mengaku akan melakukan migrasi di 50 titik LPJU Kudus setiap bulannya. 

Puluhan Nakes Kudus Terpapar Covid-19

“Sekarang ada sekitar 404 titik LPJU Kudus yang sistem pembayaran sudah memakai token,” sebutnya. 

Sistem token ini menurutnya lebih murah dibandingkan sistem abonemen atau meteran. Agung mengatakan bahwa jika menggunakan sistem pembayaran abonemen, pihaknya diwajibkan tetap membayar biaya listrik meski LPJU Kudus tidak menyala.

“Oleh karena itu kami menargetkan akan mengganti semua LPJU Kudus menggunakan sistem token,” tukasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)  

Exit mobile version