• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

BBPOM Semarang Musnahkan Ribuan Obat Ilegal Senilai Ratusan Juta

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
Jumat, 21-Jan-2022
in Semarang Hari Ini, Hukum dan Kriminal
MEMUSNAHKAN: BBPOM Semarang saat memusnahkan obat tradisional illegal di Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kamis (20/1). (Dinda Rahmasari/Lingkarjateng.id)

MEMUSNAHKAN: BBPOM Semarang saat memusnahkan obat tradisional illegal di Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kamis (20/1). (Dinda Rahmasari/Lingkarjateng.id)

921
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang memusnahkan sejumlah obat ilegal dan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) senilai Rp 837 juta. Pemusnahan tersebut dilakukan di Kantor BBPOM di Semarang, Jalan Sukun Raya nomor 41 A, Banyumanik, Kamis (20/1).

Kepala BBPOM Semarang, Sandra MP Linthin mengungkapkan, ada 16.780 produk obat tradisional senilai Rp 373 juta yang dimusnahkan. Obat ilegal itu merupakan produk dari tiga orang pelaku.

Menurutnya, tersangka merupakan seorang warga Kabupaten Pati yang berperan sebagai produsen sekaligus distributor. Kemudian dua pelaku lainnya merupakan warga Pekalongan yang berperan sebagai pengedar obat tradisional tersebut. “Ketiga tersangka perkara makanan dan obat ilegal tersebut berhasil diamankan,” ujarnya, Kamis (20/1).

Ilustrasi korban pembunuhan. (Pixabay-Gentle07/Lingkarjateng.id)

Wanita Asal Jakarta Tewas di Kamar Hotel Semarang, Diduga Dibunuh

9 Juni 2025
Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Semarang Tahun 2025 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dalam rapat paripurna pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

DPRD Kabupaten Semarang Segera Bahas Anggaran Perubahan di Tengah Defisit dan Efisiensi

9 Juni 2025

Diduga Terjadi Jual Beli Lapak, Kebijakan Penataan Pasar Johar Semarang akan Dievaluasi

Selain itu, pemusnahan juga dilakukan terhadap 6.638 produk senilai Rp 500 juta. Barang tersebut merupakan hasil pengawasan dari sarana yang menjual kosmetik, obat tradisional, pangan Tanpa Izin Edar (TIE) dan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Sandra mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan hasil dari penindakan dan pengamanan terhadap pengedaran obat tradisional yang masuk kategori mengandung bahan kimia obat. Hal itu tentunya membahayakan kesehatan penggunanya.

“Mungkin saat ini belum terlihat efeknya. Tetapi, tiga sampai empat tahun kemudian ini menganggu organ tubuh yang berdampak pada kesehatan kita semua,” jelasnya.

Sistem BPJS Error, Pasien Puskesmas Margorejo-Pati Kesulitan Dirujuk

Lebih lanjut dia mengungkapkan, obat tradisional tersebut lebih banyak ditemukan di industri rumahan dibandingkan industri besar. Sebab industri besar dinilai sudah patuh terhadap ketentuan BBPOM, serta dibekali sistem manajemen mutu yang baik.

Dengan temuan itu, pihaknya akan melakukan pembinaan dengan menyampaikan bahwa produk tersebut berbahan kimia obat. Selain itu, BBPOM Semarang akan melakukan penelusuran dari mana pelaku mendapatkan bahan tersebut.

“Itu salah satu tugas bidang penindakan yang melakukan peta kerawanan kasus dan berkoordinasi dengan BBPOM yang ada di provinsi lain. Karena kadang-kadang misalnya kita dapatnya disini tetapi bahan bakunya diambil di provinsi lain. Pasti kita tetap menjalin koordinasi baik internal BBPOM maupun dengan lintas sektor terkait,” paparnya.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat jika menemukan makanan atau obat TIE dan TMK untuk melapor kepada BBPOM Semarang. Pihaknya telah menyediakan pelayanan pengaduan konsumen yang mempermudah kinerja pengawasan. “Masyarakat bisa membantu kami untuk menyampaikan, untuk bersama-sama kita melindungi,” tandasnya. (Lingkar Network | Dinda Rahmasari – Koran Lingkar)

Tags: Berita SemarangPemkab Semarangpemkot semarang
Previous Post

Pendaftar Haji di Kudus Turun hingga 50 Persen

Next Post

Tips Memilih Skincare yang Sesuai dengan Jenis Kulit

Post Terkait

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

by Rosyid
8 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Wali Kota (Walkot) Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang karena untuk...

Read moreDetails
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi saat menyerahkan hewan kurban di Makodam IV Diponegoro, Semarang, Jumat, 6 Juni 2025. (Dok. HMS/Lingkarjateng.id)

Idul Adha 1446 H, Pangdam IV/Diponegoro Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

6 Juni 2025
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Semarang, ada Rabu, 4 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Agustina Setujui Revisi Perda PDRD, Ini Bagian yang Diubah

6 Juni 2025
SIMBOLIS: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyerahkan sapi kurban kepada panitia di Balai Kota Semarang, Jumat, 6 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Semarang Ingatkan Nilai Solidaritas dan Toleransi dalam Idul Adha

6 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025

Post Terbaru

Kuitansi penyewaan lahan area parkir Pasar Mayong yang mencatut nama Disperindag Jepara. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Disperindag Jepara Klarifikasi Pencatutan Nama di Kuitansi Sewa Lahan Pasar Mayong

9 Juni 2025
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Kasus Pungli Pasar Mayong, DPRD Jepara Minta Disperindag Pedomani Perda

9 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, saat sarasehan bersama warga dalam kunjungannya ke wisata Omah Kendeng, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Senin, 9 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Tegas! Bupati Sudewo Komitmen Berantas Tambang Ilegal di Pati

9 Juni 2025
Ilustrasi korban pembunuhan. (Pixabay-Gentle07/Lingkarjateng.id)

Wanita Asal Jakarta Tewas di Kamar Hotel Semarang, Diduga Dibunuh

9 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya