• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Selasa, Juni 10, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus Hari Ini

Pemkab Kudus Sosialisasikan Denda Rp 500.000 di Zona Larangan PKL

Galuh Sekar Kinanthi by Galuh Sekar Kinanthi
Sabtu, 06-Nov-2021
in Kudus Hari Ini, Bisnis & Ekonomi, Highlight
ANTARA/LINGKAR JATENG
ILUSTRASI: Seorang warga tengah membaca spanduk bertuliskan soal Perda nomor 11/2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

ANTARA/LINGKAR JATENG ILUSTRASI: Seorang warga tengah membaca spanduk bertuliskan soal Perda nomor 11/2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

913
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS – Lingkarjateng.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai mensosialisasikan Perda nomor 11/2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL yang mengatur soal sanksi denda Rp 500.000 bagi masyarakat yang membeli sesuatu yang dijajakan PKL yang berada di zona larangan PKL. 

“Sebetulnya, aturan tersebut mulai diberlakukan sejak diberlakukannya Perda nomor 11/2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Akan tetapi, karena saat ini sudah terbit Peraturan Bupati nomor 8/2021 tentang Pelaksanaan Perda 11/2017, maka kami mulai mensosialisasikan kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti, Jumat (5/11). 

Ia mengungkapkan sosialisasinya selain melalui media pemberitaan juga dengan cara memasang spanduk besar. Spanduk itu bertuliskan Perda nomor 11/2017 dan Peraturan Bupati nomor 8/2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. 

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat memimpin peninjauan jalur alternatif dari Ternadi menuju Soco hingga Rahtawu pada Jumat, 16 Mei 2025 lalu. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Segera Mulai Proyek Jalan Alternatif Ternadi-Rahtawu, Segini Anggarannya

10 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, saat menyerahkan bantuan alsintan dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada petani di Pendopo Kabupaten Kudus pada Selasa, 10 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Salurkan Bantuan Alsintan dari Presiden Prabowo, Ini Rinciannya

10 Juni 2025

Spanduk pengumuman tersebut dipasang di Jalan Wergu Wetan atau kompleks GOR Wergu. Dengan harapan, masyarakat mengetahui, nantinya yang melakukan transaksi di zona merah PKL atau zona larangan berjualan bagi PKL bisa dikenakan sanksi berupa denda Rp 500 ribu. 

Dukung UMKM Bangkit, Bupati Kudus Upayakan Peserta Pelatihan BLK Terima Bantuan Alat

Apabila masih melakukan pengulangan pelanggaran akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 50 juta. 

Terkait dengan PKL, sebelumnya juga sudah disosialisasikan bahwa di Jalan Wergu Wetan dan kompleks GOR merupakan zona merah atau larangan berjualan bagi PKL. Sedangkan, pedagang yang berada di zona merah dipersilakan pindah ke zona hijau karena nantinya akan diberi surat peringatan pertama, kedua dan ketiga, baru dilakukan penertiban. 

Berikut Adalah Daftar Area Zona Larang PKL Kabupaten Kudus :

  1. Area City Walk Jalan Sunan Kudus sisi selatan
  2. Jalan Simpang Tujuh
  3. Jalan Jenderal Sudirman
  4. Jalan A Yani
  5. Jalan Mulya
  6. Jalan R. Agil Kusumadya

Lokasi zona larangan PKL, meliputi kawasan ruang di wilayah perkotaan di sepanjang pinggiran jalan, bahu jalan, trotoar, dan area taman kota dan depan perkantoran. Kawasan persimpangan jalan dengan radius sepuluh meter juga masuk dalam zona merah, termasuk ruas jalan yang terpasang rambu peringatan larangan PKL juga termasuk di dalamnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Tags: Kudus Hari IniPemkab Kudus
Previous Post

Kawal Program Jogo Santri dan Jogo Kiai, Imbau Masyarakat segera Mengikuti Vaksinasi

Next Post

144 Sertifikat Aset Milik Pemkab Demak Diserahkan

Post Terkait

LAUNCHING: SMPN 2 Kaliwungu Kabupaten Kudus meluncurkan Maskot Santri dan Logo HUT ke-35 SMP N 2 Kaliwungu, Kudus pada Selasa, 10 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

SMPN 2 Kaliwungu Kudus Launching Maskot Santri dan HUT ke-35, Ini Filosofinya

by Ulfa Puspa
10 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Suasana semarak mewarnai peluncuran maskot santri dan logo HUT ke-35 SMP Negeri 2 Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Selasa, 10...

Read moreDetails
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, di Semarang, Kamis, 5 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Raih WTP ke-13, Bupati Kudus Komitmen Jaga Integritas Pengelolaan Keuangan Daerah

9 Juni 2025
Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
Prosesi pemotongan tumpeng dalam perayaan HUT ke-17 SATRIA di Kantor DPC Partai Gerindra Kudus, Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Rayakan HUT ke-17, SATRIA Gerindra Kudus Teguhkan Komitmen Bantu Masyarakat

8 Juni 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

DPUPR Kudus Minta Tambah Anggaran Penanganan Jalan Rusak Rp7,5 M

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

LAUNCHING: SMPN 2 Kaliwungu Kabupaten Kudus meluncurkan Maskot Santri dan Logo HUT ke-35 SMP N 2 Kaliwungu, Kudus pada Selasa, 10 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

SMPN 2 Kaliwungu Kudus Launching Maskot Santri dan HUT ke-35, Ini Filosofinya

by Ulfa Puspa
10 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Suasana semarak mewarnai peluncuran maskot santri dan logo HUT ke-35 SMP Negeri 2 Kaliwungu,...

Read moreDetails
Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

Tampak salah satu bangunan yang ada di pabrik PT Semen Gresik di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)
Rembang Hari Ini

DPRD Harap Pemkab Rembang Cari Solusi Ratusan Pekerja Pabrik Semen Dirumahkan

by Rosyid
9 Juni 2025

REMBANG, Lingkarjateng.id – Penghentian produksi di pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, berdampak serius terhadap...

Read moreDetails
Bupati Pati, Sudewo, saat sarasehan bersama warga dalam kunjungannya ke wisata Omah Kendeng, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Senin, 9 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Tegas! Bupati Sudewo Komitmen Berantas Tambang Ilegal di Pati

9 Juni 2025
Kuitansi penyewaan lahan area parkir Pasar Mayong yang mencatut nama Disperindag Jepara. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Disperindag Jepara Klarifikasi Pencatutan Nama di Kuitansi Sewa Lahan Pasar Mayong

9 Juni 2025

Post Terbaru

Ketua Fraksi PPP Kendal, Abdul Syukur. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Realisasi PAD Meleset Target, DPRD Kendal Sorot Kinerja Pemkab

10 Juni 2025
Bupati Rembang, Harno, usai rapat bersama jajaran OPD di Kantor Bupati Rembang pada Selasa, 10 Juni 2025. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Kumpulkan Jajaran OPD dan Larang Bawa HP, Ada Apa?

10 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat memimpin peninjauan jalur alternatif dari Ternadi menuju Soco hingga Rahtawu pada Jumat, 16 Mei 2025 lalu. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Segera Mulai Proyek Jalan Alternatif Ternadi-Rahtawu, Segini Anggarannya

10 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, saat menyerahkan badan hukum dan akta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kepada perwakilan kepala desa di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin malam, 9 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

406 Kopdes Merah Putih di Pati Resmi Berbadan Hukum, Bupati Sudewo: Tercepat di Indonesia

10 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya