Pemkab Janjikan Perhatian Khusus bagi Atlet Penyabet Medali

atlet jepara

MEMBANGGAKAN: Pemberian tali asih kepada atlet dan pelatih peraih Medali PON XX Papua Tahun 2021 di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara, Selasa (9/11). (Adhik Kurniawan / Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, akan berupaya untuk menjamin masa depan para atlet di Bumi Kartini. Salah satunya dengan mengorelasikan persoalan tersebut melalui regulasi. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Jepara, Dian Kristiandi.

Dia mengatakan, olahraga merupakan kegiatan khusus musiman. Oleh karena itu, pihaknya akan merawat dan mencoba mengupayakan kesejahteraan bagi para atlet yang berlaga.

“Kita pasti pernah melihat tokoh olahraga yang selesai jadi atlet setelah pernah juara baik dunia atau nasional, tidak ada yang memperhatikan. Jadi kita akan memperhatikan ke sana,” katanya saat pemberian tali asih atlet dan pelatih peraih Medali PON XX Papua Tahun 2021, Selasa (9/11).

Pihaknya mengakui bahwa olahraga banyak membawa nama harum di setiap daerah. Bahkan, di Jepara sendiri atlet olahraga tersebut berhasil memperoleh tiga emas, dua perak, dan tiga perunggu di ajang PON XX Papua Tahun 2021.

“Maka dari itu kami perlu menaruh perhatian di dunia olahraga. Walaupun sebenarnya ini menjadi kewajiban provinsi juga,” terang Dian.

Dian berharap, pemerintah pusat dapat memberikan kemudahan maupun bantuan dalam menyejahterakan masa depan para atlet. Salah satunya seperti memberikan kemudahan untuk rekrutmen menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai tambahan, pemberian tali asih di Jepara diberikan kepada atlet peraih Medali PON 20 Papua Tahun 2021 pada ajang sepak takraw, yakni Dini Mitasari (emas), Evama Rahmawati (emas), Victoria Eka Prasetya (perak), Mandeg Suharno (dua perak). Kemudian, pada ajang panjat tebing Sholikin (perak, perunggu), atlet Aeromodeling Kusmanto (perunggu), atlet Karate Fahrizal Wahyu Adika (perunggu), dan atlet Triathon Aloysius Reckyardo Mardian (emas). (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version