Kondisi Pandemi, Ketua Parpol Kudus Kompak Minta Kenaikan Banpol 200 Persen

kesbang kudus

Kepala Kesbangpol Kudus, Harso Widodo (Nisa Hafizhotus Syarifa / Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Sejumlah partai politik (parpol) mengusulkan adanya kenaikan dana bantuan politik (banpol) sebesar 200 persen di tahun 2022 mendatang. Padahal, saat ini masih dalam kondisi pandemi dan belum diketahui kapan akan segera usai.

Usulan kenaikan tersebut yaitu dari sebelumnya sebesar Rp 2.500 per suara naik menjadi Rp 7.500 per suaranya.

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus mengaku, telah menerima salinan pemberitahuan usulan tersebut dari semua ketua parpol.

“Saat ini usulan itu masih dikaji oleh BPPAKD terkait kemampuan keuangan daerah,” kata Kepala Kantor Kesbangpol Kudus Harso Widodo, Rabu (10/11).

Ia mengatakan, alasan parpol mengusulkan kenaikan banpol ini yakni karena Kudus dianggap memiliki ketentuan banpol yang masih rendah. Namun, kata Harso, alokasi banpol di Kudus ini sebenarnya bisa dibilang tidak berbeda jauh dengan daerah lainnya.

“Daerah lainnya masih ada yang lebih rendah. Contohnya, di Klaten yang hanya Rp 1.500 per kepalanya,” ucapnya.

Harso menerangkan, indeks minimal banpol adalah sebesar Rp 1.500 per kepala. Sementara indeks maksimalnya disesuaikan dengan keuangan daerah setempat.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk dana banpol di tahun 2021. Banpol ini diberikan kepada sepuluh parpol peraih kursi di DPRD Kudus.

Sepuluh parpol peraih kursi di DPRD yang mendapatkan dana banpol adalah Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PDIP, Partai Demokrat, PAN, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.

Secara rinci banpol yang dikucurkan yakni untuk PDIP sebesar Rp 219,47 juta, PKB sebesar Rp 193,19 juta, Gerindra sebesar Rp 181,68 juta, Golkar sebesar Rp 159,53 juta, Nasdem sebesar Rp 87,38 juta, dan PAN sebesar Rp 76,87 juta.

Kemudian PKS mendapat bantuan sebesar Rp88,1 juta, PPP sebesar Rp 73,89 juta, Hanura sebesar Rp 70,22 juta serta Demokrat menerima bantuan sebesar Rp 51,26 juta. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version