PATI, Lingkarjateng.id – Dua perempuan diduga bersekongkol mencuri sebuah tas di toko perbelanjaan Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati terekm CCTV pada Rabu, 9 Juli 2025.
Korban pemilik tas mengungkap kejadian tersebut ke media sosial. Dalam unggahan oleh akun Facebook Mas Ilham, rekaman kamera pengawas menampilkan dua perempuan yang diduga bersekongkol mencuri tas milik pembeli yang diletakkan di atas rak toko perbelanjaan ‘Dimas Putra’. Kedua perempuan itu melancarkan aksinya saat pemilik tas lengah.
“Kronologi sekitar jam 16.30, tas ditaruh di rak pakaian dan posisi korban membelakangi tas saat memilih baju dan melihat di depan cermin. Lalu ada dua wanita memindahkan tas tersebut ke rak lain sambil mengamati area sekitar,” tulis Ilham dalam unggahannya pada Rabu, 9 Juli 2025 malam.
Sementara korban baru menyadari tas miliknya hilang selang sekitar 10 menit setelah pencuri itu menggondol barang korban. Dari rekaman CCTV, kedua pelaku diam-diam kabur mengendarai motor.
“Di lokasi perbelanjaan Jalan Raya Winong-Jakenan, Desa Tambahmulyo. Setelah korban sadar sekitar jam 16.40 dan sedang mencari tas tersebut. Dua pelaku segera keluar toko dan pergi dari tempat kejadian,” jelasnya.
Korban terlebih dahulu tidak melaporkan aksi pencurian tersebut ke pihak berwajib, tetapi memilih mengunggah kejadian tersebut di media sosial. Jika pelaku tidak mengembalikan tas miliknya, terpaksa korban akan mengadu ke kepolisian.
Dengan bermodalkan foto dan video rekaman CCTV, korban juga meminta bantuan warganet untuk memberitahukan identitas pelaku yang mengendarai sebuah motor honda PCX bernomor polisi Kabupaten Rembang apabila mengetahuinya.
“Di mohon untuk yang mengenal atau pelaku sendiri yang melihat postingan ini agar ada itikad baik untuk mengembalikan tas dan dokumen penting di dalamnya bisa langsung saja hub wa (hubungi WhatsApp saya),” pungkas dia.
Sumber: Lingkarnetwork
Editor: Ulfa
































