SALATIGA, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Salatiga mencatat, pada 2025 lalu ada dua anak terkonfirmasi HIV yang lahir dari ibu dengan status ODHIV. Karena itu, Dinkes memperkuat upaya deteksi dini HIV pada ibu hamil.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga Prasit Al Hakim mengungkapkan, penularan HIV dari ibu ke anak sebenarnya dapat dicegah. Oleh karena itu, pemeriksaan HIV sejak awal kehamilan sangat penting.
“Jika ada temuan, yang bersangkutan segera mendapat pendampingan dan terapi ARV. Sehingga, penularan dari ibu ke bayi bisa dicegah,” katanya, Senin, 5 Januari 2026.
Dinkes memastikan layanan HIV di Salatiga tersedia dan mudah diakses. Saat ini terdapat 14 fasilitas kesehatan penyedia tes HIV dan 12 fasilitas kesehatan layanan terapi ARV.
“ARV tersedia dan cukup,” tegas Prasit.
Disamping itu, dalam upaya pencegahan penularan dan deteksi dini HIV, Pemkot Salatiga juga terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk pencegahan penularan dari Ibu ke anak.
“Ini bagian dari komitmen menuju zero AIDS 2030,” ujarnya.
Sementara itu, selain penularan ibu ke anak, Dinkes menyebut seks bebas masih menjadi penyumbang terbesar kasus HIV/AIDS. Utamanya pada kelompok hubungan sejenis LSL. Data menunjukkan, temuan kasus baru bersifat fluktuatif, dengan 78 kasus ditemukan sepanjang Januari–Oktober 2025.
Dari sisi penemuan kasus, terdapat kesenjangan antara estimasi dan temuan. Dari estimasi 1.055 kasus HIV/AIDS, hingga Oktober 2025 baru 653 kasus atau 62 persen yang berhasil ditemukan.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S

































