Kudus (lingkarjateng.id) – Pemberantasan kasus bullying atau perundungan di lingkungan pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Kudus. Pemberantasan kasus bullying ini tak hanya di kalangan siswa saja namun juga terhadap guru-guru di Kota Kretek.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan bahwa kasus bullying di lingkungan pendidikan tidak hanya terjadi kepada siswa. Tapi, ada pula kasus perundungan juga menimpa seorang guru.
“Ternyata bullying tidak hanya terjadi ke anak-anak, tetapi juga bisa ke guru. Ini juga perlu kami antisipasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Sam’ani Intakoris.
Sam’ani menyebut bahwa upaya menekan angka kasus perundungan di sekolah tidak hanya difokuskan pada siswa, tetapi juga kepada tenaga pendidik dan kependidikan.
Pihaknya mewanti-wanti setiap kepala sekolah maupun pemilik jabatan tinggi di lembaga pendidikan agar tidak sombong dan menyelewengkan jabatan yang dimiliki.
Khusus untuk mengantisipasi kasus perundungan terhadap guru, lanjut Sam’ani, nantinya pihaknya akan bekerjasama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kudus.
Ia berpesan, agar setiap pejabat di lembaga pendidikan, terutama kepala sekolah, kepala dinas dan koordinator wilayah (korwil) pendidikan, agar tidak semena-mena terhadap guru dalam memberikan kebijakan.
“Jangan sampai, setelah jadi pejabat korwil atau kepala dinas malah sewenang-wenangnya atau memaksa. Ini kita antisipasi, biar dari sekolah atau dinas nanti membuat layanan wadul,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sam’ani mengakui bahwa kasus perundungan masih terjadi di lingkungan pendidikan di Kabupaten Kudus. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar setiap sudut sekolah dilengkapi dengan kamera pengawas atau CCTV.
“Supaya bisa dipantau, setiap kelas diusahakan ada CCTV, di pojok kantik ada CCTV, ini untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Lanjut dia, upaya antisipasi dan penanganan kasus perundungan di Kudus selama ini telah dilakukan dengan maksimal. Baik itu melalui kerjasama dengan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak di Dinas Sosial P3AP2KB maupun Polres Kudus.
“Langkah itu untuk deteksi dini dan penanganan permasalahan di lingkungan pendidikan,” imbuhnya.
Dikatakan, bahwa program Zero Bullying Tahun 2026 di Kabupaten Kudus membutuhkan dukungan seluruh pihak. Berbagai kegiatan edukasi pun telah digalakkan, salah satunya melalui film cyberbullying yang telah dibagikan ke seluruh sekolah.
“Program Zero Bullying ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Kami ingin meningkatkan kesadaran semua pihak agar perundungan dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya.***
Jurnalis : Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor : Fian































