PATI, Lingkarjateng.id – Seorang pria di Kabupaten Pati diduga menjadi korban pembegalan hingga dua jari tangannya putus akibat tersabet senjata tajam.
Korban bernama Caca Herdianta (29), warga Desa Geritan, Kecamatan/Kabupaten Pati, diduga mengalami pembegalan di Jalan Raya Pucakwangi-Jakenan.
“Info kejadiannya di Jalan Raya Pucakwangi, Jakenan, sebelah barat pom bensin,” ujar Kapolsek Pucakwangi, AKP Suwarno, pada Senin malam, 24 Februari 2025.
Saat ini, korban masih dalam penanganan di RSUD Soewondo Pati. Sedangkan, kasus tersebut saat ini tengah didalami Satreskrim Polresta Pati.
“Untuk kronologisnya langsung ke Polresta karena laporannya di Polresta,” ucapnya.
Sebelumnya, kejadian seorang pria yang diduga menjadi korban pembegalan tersebut ramai di media sosial. Salah satunya diunggah pada grup Facebook Komunitas Anak Asli Pati.
Dalam postingan yang diunggah pada Senin, 24 Februari 2025, itu memberikan informasi bahwa telah terjadi dugaan pembegalan di jalanan Pucakwangi, Pati. Kejadian dugaan pembegalan terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025 malam.
“Yang hati-hati sedikit nggak usah keluar malam. Banyak begal. Area Pucakwangi tidak aman,” tulisnya di media sosial dikutip pada Senin, 24 Februari 2025.
Dalam keterangan postingan tersebut, korban mengalami luka bacok pada tangan.
“Korban begal tadi malam di Pucakwangi, Mas Caca Melody Geritan 2 jari putus,” tulisnya.
Kapolsek Pucakwangi menghimbau, masyarakat yang bepergian pada malam hari untuk lebih waspada terhadap aksi begal di jalanan.
“Warga yang melintas malam hari bila ada orang yang mencurigakan agar segera melapor ke polsek terdekat,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)






























