PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – DPRD Kabupaten Pekalongan mendesak percepatan penyelesaian masalah tanah musnah dan tanah tidak musnah di Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto, untuk mengoptimalkan penanganan banjir rob.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua (Waka) DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, saat memimpin rapat koordinasi bersama DPU TARU, BKD, Bagian Hukum Setda, Camat Tirto, dan Lurah Jeruksari di Ruang Komisi A pada Senin, 16 Juni 2025.
“Dari laporan tim DPU TARU Bidang PSDA, saat ini sudah selesai proses kajian dan appraisal untuk tanah musnah. Luasannya kurang lebih 2,3 hektare. Langkah selanjutnya adalah pengumuman dan penetapan kesepakatan bersama para pemilik lahan mengenai proses ganti rugi. Setelah terjadi kesepakatan, barulah dapat diteruskan ke proses pembayaran.” ujar Sumar Rosul.
Selain itu, Sumar Rosul juga meminta koordinasi terus dijaga demi kelancaran proses penyelesaian masalah pertanahan tersebut.
“Rapat koordinasi ini juga penting, karena koordinasi yang matang akan menjaga proses berjalan sesuai jadwal. Tanpa koordinasi, prosesnya dapat melambat,” katanya.
Rapat juga menyepakati penyelesaian 20 bidang tanah musnah yang melibatkan 6 orang, dengan luas 2,3 hektare, dan 2 bidang tanah tidak musnah yang melibatkan 2 orang.
“Ini harus segera diselesaikan, dan kami memberikan deadline sampai 16 Juli 2025 agar semuanya rampung, kemudian dilaporkan lagi ke DPRD untuk proses pengawasan dan penganggaran, jika memang terjadi kekurangan anggaran,” tegasnya.
Selain itu, Sumar Rosul juga menyampaikan bahwa appraisal untuk tanah musnah per meter mencapai Rp 29.500, sedangkan untuk tanah tidak musnah saat ini tengah dihimpun datanya dan nantinya juga akan dinilai.
“Tadi juga disampaikan bahwa ganti rugi per meter untuk tanah yang musnah sekitar Rp 29.500. Saya kira itu cukup bagus dan masyarakat juga menerimanya. Sementara untuk tanah yang tidak musnah, saat ini prosesnya tengah pengumpulan data mengenai luasannya,” katanya.
“Nanti data tersebut akan dihimpun bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum kemudian diteruskan ke proses appraisal. Targetnya, satu bulan ke depan harus selesai,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid






























