KABUPATEN SEMARANG, Lingkarjateng.id – Isu viral mengenai permintaan iuran dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Semarang untuk pembelian sepeda motor Yamaha N-Max sebagai hadiah pensiun Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, dibantah oleh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi internal. Hasilnya, tidak ada pegawai BKUD yang mengetahui ataupun menerima perintah terkait permintaan iuran sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Saya langsung menghubungi sekretaris, kepala bagian, dan kepala bidang di lingkungan BKUD, dan mereka mengaku tidak mengetahui adanya surat permintaan iuran tersebut. Tidak ada instruksi apapun dari Sekda,” tegas Rudibdo, Selasa (29/7/2025).
Ia menambahkan, masa pensiun ASN termasuk Sekda bukanlah hal istimewa yang memerlukan pengumpulan dana dari perangkat daerah.
“Selama ini acara purna tugas hanya berlangsung secara seremonial biasa, seperti pisah sambut yang dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati,” jelasnya.
Penegasan serupa disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Rudi Susanto. Ia memastikan tidak ada permintaan dari Sekda untuk penggalangan dana pembelian kendaraan.
“Kalau ada kabar permintaan itu, maka bisa dipastikan itu hoaks. Tidak ada instruksi seperti itu dari Pak Sekda,” ujarnya.
Rudi menyebut, pihaknya turut melakukan penelusuran atas beredarnya informasi tersebut di media sosial, namun tidak ditemukan adanya surat resmi atau komunikasi internal terkait permintaan iuran tersebut.
Isu ini mencuat setelah unggahan viral di Instagram menampilkan potongan surat yang berisi permintaan iuran sebesar Rp600.000 dari masing-masing 25 perangkat daerah dan 19 kecamatan, guna menutupi kekurangan dana sebesar Rp28 juta untuk pembelian motor N-Max dan hadiah karikatur senilai Rp2 juta.
Disebutkan pula bahwa dana dikumpulkan melalui Kasubag Keuangan Setda atau ditransfer ke rekening atas nama Lisa Reviana.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, membantah keras keterlibatannya. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan surat tersebut dan baru mengetahui isu ini dari ajudannya.
“Demi Allah saya tidak pernah minta-minta seperti itu. Saya tidak tahu dari mana asal surat itu. Saya bahkan tidak punya waktu untuk urusan seperti ini,” tegas Djarot.
Djarot menyatakan akan menempuh jalur hukum karena merasa nama baiknya telah dicemarkan. “Saya akan melapor ke pihak kepolisian. Ini sudah masuk kategori fitnah dan pencemaran nama baik. Silakan dicek ke OPD, kabag, hingga kecamatan, tidak ada permintaan seperti itu,” tandasnya.
Jurnalis : HESTY IMANIAR
Editor : Anas Makruf


































