DEMAK, Lingkarjateng.id – Pihak keluarga murid yang sempat meminta denda hingga Rp 25 juta mendatangi rumah guru madrasah diniyah (madin) bernama Ahmad Zuhdi di Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada Sabtu sore, 19 Juli 2025.
Tujuan pihak keluarga murid mendatangi rumah Zuhdi adalah untuk bersilaturahmi dan meminta maaf, serta berniat mengembalikan uang denda sebesar Rp 12,5 juta.
Diketahui, denda yang dilayangkan pihak keluarga murid kepada Ahmad Zuhdi awalnya sebesar Rp 25 juta, namun setelah dilakukan negosiasi menjadi senilai Rp 12,5 juta.
Penasehat hukum dari Ahmad Zuhdi, Choirin Nizar Alqodari, menyampaikan bahwa kedatangan keluarga murid bermaksud untuk menjalin tali silaturahmi sekaligus mengembalikan uang denda yang sempat diterima.
“Dari kedua pihak pada hari ini telah melakukan islah, tadi ada beberapa poin yang disampaikan, pertama meminta maaf, dan berkeinginan mengembalikan (uang denda yang diminta). Tapi dari keluarga Pak Zuhdi menolak, artinya beliau sudah mengikhlaskan untuk diberikan kepada keluarga murid,” katanya.
Silaturahmi antara keluarga murid dengan keluarga guru madrasah tersebut berlangsung lancar.
“Alhamdulillah lancar, dari kedua belah pihak saling menerima maaf, pihak keluarga murid menyesali dengan adanya kejadian seperti ini. Dan saya harapkan pada semua masyarakat dan medsos untuk mensterilkan masalah ini karena masalah ini sudah selesai,” ujarnya.
Nizar juga mengatakan, dengan viralnya pemberitaan berkaitan dengan hal tersebut, murid yang pernah ditampar oleh Ahmad Zuhdi sempat tidak mau ke sekolah.
Gus Miftah Temui Guru Madin Didenda Rp 25 Juta di Demak, Beri Hadiah Motor hingga Umroh
“Sempat (tidak mau sekolah) karena mungkin trauma, tapi kemarin infonya sudah mau sekolah lagi,” katanya.
Ia pun berharap kejadian ini menjadi sebuah pelajaran bagi masyarakat sehingga tidak terulang kembali.
“Ini untuk pembelajaran bagi semuanya. Semoga ini kejadian terakhir dan kejadian serupa tidak sampai terjadi lagi,” harap Nizar.
Hal yang sama juga disampaikan oleh perwakilan dari pihak keluarga murid, Sutopo.
Ia mengatakan bahwa kedatangannya bersama orang tua murid untuk meminta maaf dan mengembalikan uang denda yang diterima sebelumnya.
“Denda yang awalnya memang Rp 25 juta, tapi disepakati Rp 12,5 juta. Ini mau saya kembalikan, tapi dari Pak Zuhdi bilang tidak usah, karena beliau sudah ikhlas,” katanya.
Sutopo yang mengaku sebagai paman murid tersebut mengatakan bahwa atas kejadian ini orang tua murid yang melapor sempat trauma lantaran namanya viral di berbagai platform media sosial.
“Kalau ibu (orang tua murid), iya (sempat trauma) karena namanya menjadi viral, ya intinya takutlah namanya juga perempuan,” ucapnya.
“Tapi niatnya ke sini ikhlas minta maaf kepada Pak Zuhdi sekaligus mengembalikan uang denda Rp 12,5 juta,” tutupnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid































