REMBANG, Lingkarjateng.id – Wartawan Lingkar TV, Vicky Rio, resmi melaporkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial D ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang pada Senin, 8 September 2025. Laporan tersebut dilayangkan Vicky menyusul ucapan tak pantas yang diterimanya saat menjalankan tugas jurnalistik.
Vicky menyebut dirinya dituding sebagai “provokator” oleh oknum anggota DPRD Rembang saat hendak meliput acara karnaval yang digelar pada 30 Agustus 2025. Ia menilai ucapan tersebut mencemarkan profesinya sebagai jurnalis dan mencederai etika pejabat publik.
“Saya hari ini menyampaikan surat aduan salah satu anggota DPRD Kabupaten Rembang, di mana saat itu menudingi saya sebagai jurnalis saat meliput di acara karnaval, dengan tuduhan provokator, karena di situ tempat khalayak umum saya rasa arogansi dari pejabat itu tidak pantas untuk diucapkan di tempat umum, maka dari itu kami meminta keadilan dari badan kehormatan anggota dewan untuk menindaklanjuti seadil-adilnya,” ujar Vicky saat menyampaikan laporan di BK DPRD Rembang.
Tuduh Wartawan Provokator, Oknum DPRD Rembang Akan Dilaporkan Badan Kehormatan
Vicky memaparkan kronologi kejadian. Saat itu, ia bersama dua rekannya berada di sekitar panggung kehormatan untuk meliput acara. Saat hendak bersalaman dengan beberapa orang yang dikenal, tiba-tiba oknum anggota DPRD Rembang melontarkan perkataan yang dianggap melecehkan profesinya sebagai jurnalis.
“Sebelum saya sempat bersalaman, sudah terdengar ucapan, iki provokator ndan, borgol ae ndan,” katanya.
Ketua BK DPRD Kabupaten Rembang, M. Luthfi Afifi, memastikan bahwa pihaknya akan memproses laporan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. BK akan meminta keterangan dari kedua belah pihak guna menjaga asas keadilan dan objektivitas.
Rekan Media dan Advokat Siap Dukung Usut Oknum DPRD Rembang Tuduh Wartawan Provokator
“Kami dari Badan Kehormatan DPRD Rembang akan memproses laporan ini dengan meminta keterangan dari pihak pelapor dan terlapor. Sebagai lembaga etik, kami akan mencari solusi yang baik dan adil, tanpa mencederai siapa pun, baik Mas Vicky selaku pelapor, maupun anggota DPRD yang terlapor,” jelas Luthfi.
Ia juga menyebut hasil klarifikasi akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Rembang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Sementara itu, oknum anggota DPRD Rembang yang dilaporkan enggan memberikan keterangan saat dihubungi wartawan. Ia mengaku sedang mengikuti kegiatan di Semarang dan baru bersedia memberi keterangan pada Sabtu mendatang.
“Kalau bertemu saja mas, biar tidak salah persepsi,” tulis D via pesan WhatsApp.
Dituduh Provokator, Wartawan Lingkar TV Laporkan Oknum DPRD Rembang ke Badan Kehormatan
Hingga kini, Badan Kehormatan DPRD Rembang masih menunggu keterangan dari pihak terlapor sebagai bagian dari proses klarifikasi.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Rosyid

































