SALATIGA, Lingkarjateng.id – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga sudah kelebihan kapasitas.
Kepala Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, Yunus Juniadi, mengatakan jika kebiasaan membuang sampah masyarakat tidak berubah, TPA Ngronggo diperkirakan hanya mampu bertahan satu hingga dua tahun ke depan.
“Sedangkan pembukaan lahan TPA baru sulit dilakukan karena membutuhkan perencanaan serta anggaran yang sangat besar,” katanya, Selasa, 6 Januari 2026.
TPA Ngronggo Salatiga Overload Dipicu Minim Pengelolaan Sampah
Olek karena itu, DLH Salatiga menegaskan pentingnya pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga. Upaya tersebut bisa dilakukan dengan memilah sampah sebelum dibuang.
Selain itu, DLH juga menekan pentingnya penerapan Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Persampahan (RPKP) sebagai upaya pengendalian sampah.
Mahasiswa Desak DPRD Salatiga Bentuk Pansus TPA Ngronggo dan TWR
Yunus menyatakan, masyarakat memiliki tanggung jawab dalam pengendalian sampah. Pasalnya, masyarakat sebagai penghasil utama sampah rumah tangga. Salah satu langkah yang ditekankan adalah pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Sampah anorganik yang masih bernilai ekonomi bisa disalurkan ke bank sampah atau pengepul. Sedangkan sampah organik diolah melalui biopori, pupuk, pakan ternak, atau maggot,” ujarnya.
DLH juga menilai keberadaan bank sampah belum dimanfaatkan secara optimal.
“Oleh karena itu, optimalisasi bank sampah menjadi bagian penting dalam kebijakan pengelolaan sampah di Kota Salatiga,” tegasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa

































