KUDUS, Lingkarjateng.id — Aroma semen dan kerikil yang masih basah di sepanjang jalur penghubung Dukuh Sudo menuju Dukuh Masin, Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, seolah menjadi pertanda hadirnya harapan baru bagi masyarakat setempat.
Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125, jalan usaha tani (JUT) yang dulu becek, licin, dan sulit dilalui kini berubah menjadi akses yang kokoh dan strategis, membuka konektivitas antardukuh sekaligus membuka peluang ekonomi desa.
Proyek betonisasi jalan sepanjang 1.230 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 15 sentimeter ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan penyambung denyut kehidupan warga.
Jalan yang dulunya hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki atau motor trail saat musim kemarau, kini sudah bisa dilewati kendaraan roda empat.
Total ada 230 personel gabungan dari Kodim 0722/Kudus, Satpol PP, Linmas, Destana, hingga masyarakat umum yang bahu-membahu dalam proses pembangunan tersebut.
“Ini sebenarnya jalan usaha tani yang sudah lama diimpikan warga. Program ini meneruskan TMMD reguler tahun 2016 dan 2017. Sekarang, kita sambungkan lagi agar akses antar-dukuh tidak terputus,” jelas Komandan Kodim 0722/Kudus, Letkol Inf Hermawan Setya Budi pada Jumat(25/7).
Ia menambahkan, selain jalan, TMMD juga membangun jembatan untuk menyatukan koneksi hingga ke jalur utama jalan desa.
Kepala Desa Kandangmas, Shofwan, menyatakan bahwa betonisasi ini menjadi bagian penting dari program TMMD yang menyeluruh, mulai dari perbaikan rumah tidak layak huni, jambanisasi, hingga penguatan ketahanan pangan.
“Akses jalan ini sangat penting karena kanan-kirinya merupakan tanah kas desa. Kalau jalan sudah bagus, hasil lelang tanah kas juga meningkat, pendapatan desa pun ikut naik,” tuturnya.
Ngatman, salah satu warga Dukuh Sudo, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Dulu kalau hujan, motor sering selip, kami sering dorong motor sampai ke ujung. Sekarang alhamdulillah jalan sudah halus, mobil bisa masuk sampai ladang. Nggak nyangka bisa sebagus ini,” katanya sambil tersenyum.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Ulfa


































