Batang (lingkarjateng.id) – Kabar baik untuk warga Kabupaten Batang dengan dimudahkannya dalam melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan. Pasalnya, wajib pajak tak perlu datang dan antre di kantor Samsat.
Warga yang berada di luar daerah maupun luar pulau, namun memiliki kendaraan berpelat nomor Batang, kini bisa menggunakan layanan berbasis digital berupa aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) sebagai solusinya.
Kapolres Batang AKBP Veronica melalui Baur STNK Satlantas Polres Batang, Aipda Muhammad Azizi, menjelaskan bahwa aplikasi Signal dapat diunduh melalui Playstore dan digunakan dengan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di dalam aplikasi.
“Untuk wajib pajak yang tidak bisa datang ke kantor Samsat, bisa menggunakan aplikasi Signal. Tinggal diunduh, kemudian mengikuti tata cara yang ada di aplikasi,” kata Aipda Azizi, Kamis (2/4).
Dia mencontohkan, masyarakat yang berada di luar daerah seperti Kalimantan tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan berpelat Batang melalui aplikasi tersebut.
“Misalnya plat Batang tapi posisinya di Kalimantan, tetap bisa bayar pajak dari sana lewat Signal. Nanti ada pilihan pengiriman, dan berkas akan dikirim sesuai alamat,” jelasnya.
Meski memberikan kemudahan, Aipda Azizi menegaskan bahwa layanan Signal hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan. Untuk pajak lima tahunan, wajib pajak tetap harus datang langsung ke kantor Samsat.
Sebab masih adanya proses cek fisik kendaraan yang menjadi syarat utama dalam perpanjangan pajak lima tahunan. “Kalau untuk lima tahunan tetap harus ke kantor Samsat induk, karena ada cek fisik kendaraan, serta melampirkan KTP, STNK asli, dan BPKB asli,” terangnya.
Bagi kendaraan yang BPKB-nya masih dalam jaminan, lanjutnya, dapat diganti dengan surat keterangan dari pihak leasing atau perbankan.
Dalam penggunaan aplikasi Signal, wajib pajak akan mendapatkan bukti pelunasan secara digital melalui ponsel. Setelah itu, dokumen fisik akan dicetak dan dikirimkan melalui kerja sama dengan Kantor Pos.
“Nanti di aplikasi akan muncul pelunasan. Setelah itu kita cetak, lalu dikirim lewat Kantor Pos ke alamat wajib pajak,” kata Azizi.
Ia menambahkan, pengiriman dokumen pajak kendaraan ini telah menjangkau berbagai daerah, termasuk wilayah di luar Jawa. “Dalam satu minggu, kita bisa kirim sekitar 30 berkas. Bahkan yang paling jauh pernah sampai wilayah Jawa Barat,” ungkapnya.
Menurut Azizi, kehadiran aplikasi Signal sangat membantu meningkatkan pelayanan publik, khususnya di era digital saat ini. Masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau lokasi kini tetap bisa memenuhi kewajiban pajaknya dengan mudah.
“Dengan aplikasi Signal ini sangat mempermudah masyarakat, apalagi sekarang sudah era digital. Jadi pelayanan bisa lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Dirinya menyebut penggunaan aplikasi Signal terus meningkat dari waktu ke waktu, seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang memahami manfaat layanan digital tersebut.
Satlantas Polres Batang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital ini secara optimal, terutama bagi mereka yang tidak dapat datang langsung ke Samsat.
Serta untuk tetap memastikan data yang diinput dalam aplikasi sesuai dengan dokumen kendaraan agar proses berjalan lancar. “Harapannya masyarakat semakin sadar pajak dan memanfaatkan kemudahan yang sudah disediakan pemerintah,” pungkasnya.***
Editor : Fian































