Ditetapkan Tersangka, Sopir Bus Cahaya Trans Terancam 6 Tahun Penjara
SEMARANG, Lingkarjateng.id – Setelah melalui penyelidikan mendalam, Polrestabes Semarang akhirnya menetapkan sopir bus Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22), sebagai ...
Read moreDetails




































