Disanksi hingga Rp 15 Juta, Ketua DPRD Pati Ingatkan Larangan Jual Miras
PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Pati melarang peredaran atau jual beli minuman keras atau miras, termasuk saat bulan Ramadhan ...
Read moreDetailsPATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Pati melarang peredaran atau jual beli minuman keras atau miras, termasuk saat bulan Ramadhan ...
Read moreDetailsKENDAL - Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perda (Gakda) Satpol PP, Seto Ariyono menjelaskan, pemusnahan barang bukti miras berbagai merk tersebut ...
Read moreDetailsJEPARA - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara gencar melakukan operasi tempat karaoke ilegal dan toko penjual ...
Read moreDetailsDEMAK, Lingkarjateng.id - Sebanyak 4 wanita tuna susila dan 269 botol miras berbagai merek diamankan petugas gabungan dalam Operasi Penyakit ...
Read moreDetailsJEPARA - Jajaran Satpol PP Jepara kembali berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras). Hasil sitaan berupa minuman keras jenis ...
Read moreDetailsDEMAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak bersama tim pelaksana beberapa waktu lalu berhasil mengamankan 147 botol ...
Read moreDetailsPATI – Kepolisian Sektor (Polsek) Margoyoso berhasil meringkus 2 penjual minuman keras (miras) saat menggelar operasi pada Kamis, 1 September ...
Read moreDetailsJEPARA - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dari ...
Read moreDetails
Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan
© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya
© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya