Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 366 Ribu Batang Rokok Ilegal
KUDUS – Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan 366 ribu rokok ilegal. Sebanyak 116 ribu batang rokok ilegal jenis sigaret kretek ...
Read moreDetailsKUDUS – Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan 366 ribu rokok ilegal. Sebanyak 116 ribu batang rokok ilegal jenis sigaret kretek ...
Read moreDetailsKUDUS - Bea Cukai Kudus menggagalkan pengedaran rokok ilegal yang dikirim menggunakan truk dan mikrobus pada Kamis, 12 Januari 2023. ...
Read moreDetailsSEMARANG – Kantor Bea Cukai Semarang berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Semua rokok ilegal yang ...
Read moreDetailsKUDUS - Upah pekerja borong rokok di Kabupaten Kudus resmi naik menjadi Rp 40,1 per satu batang atau senilai Rp40.100 ...
Read moreDetailsBLORA – Kasus peredaran rokok ilegal oleh M (29) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora pada Selasa, 13 Desember ...
Read moreDetailsKUDUS – Sosialisasi mengenai aturan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. ...
Read moreDetailsKUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggandeng Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) ...
Read moreDetailsPATI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati kembali menggelar sosialisasi rokok ilegal guna menekan peredarannya di dalam masyarakat. ...
Read moreDetails
Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan
© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya
© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya