JAKARTA, Lingkarjateng.id – Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menyampaikan 14 poin tuntutan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kantor Sekretariat Negara, Jumat, 26 September 2025. Tuntutan tersebut merupakan hasil dari Rembug Nelayan Nasional yang digelar sebelumnya.
Ketua Umum SNI, Hadi Sutrisno, menyatakan bahwa aspirasi itu merupakan suara kolektif dari nelayan di berbagai daerah di Indonesia.
“Ini hasil rembuk nasional. Suara dari Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Sulawesi bersatu. Kami ingin Presiden mendengar langsung jeritan hati para nelayan,” ujarnya, Minggu, 28 September 2025.
Dari 14 tuntutan tersebut, dua isu utama yang menjadi sorotan adalah penolakan terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) laut serta kebijakan naturalisasi kapal asing. SNI menilai, PBB laut akan semakin memberatkan kehidupan ekonomi nelayan kecil.
“Nelayan sudah cukup terbebani dengan pungutan lain. PBB laut hanya membuat hidup semakin sulit,” tegas Hadi.
Terkait kebijakan naturalisasi kapal asing, SNI menilai langkah tersebut dapat mengancam ruang hidup nelayan lokal. Mereka menuntut pemerintah memprioritaskan perlindungan terhadap kapal-kapal nelayan nasional.
“Laut Indonesia harus untuk rakyat Indonesia, bukan asing,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamenesneg) Juri Ardiantoro menyatakan bahwa pemerintah akan meneruskan seluruh masukan kepada Presiden Prabowo.
“Kami memahami aspirasi ini penting. Pemerintah akan menindaklanjuti,” ucap Juri.
Aksi penyampaian tuntutan oleh SNI ini dinilai menjadi simbol perjuangan nelayan Indonesia dalam memperjuangkan hak dan keberlangsungan hidup mereka. Publik kini menunggu tanggapan resmi Presiden terhadap aspirasi tersebut, yang dinilai akan memengaruhi arah kebijakan kelautan nasional ke depan.
Jurnalis: Lingkar Network
































