PATI, Lingkarjateng.id – Komisi D DPRD Pati memastikan pekerjaan jalan rusak di tahun anggaran 2026 segera direalisasikan setelah asistensi dari KPK.
Diketahui, usai kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nonaktif Sudewo, KPK memberikan perhatian lebih pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pati.
“Butuh pemberitahuan yang baik bahwa pembangunan akan berjalan, uangnya sudah ada ready di Bank Jateng. Maksudnya uang pinjaman yang dulu disepakati di DPRD untuk fokus pembangunan,” kata Ketua Komisi D Teguh Bandang Waluyo, Senin 6 April 2026.
KPK Bakal Asistensi Pengadaan di Pati, Perbaikan Jalan Segera Dilanjut
Ia menambahkan, asistensi dari KPK ini berkaitan dengan penentuan pemenang tender pembangunan jalan.
“Tapi memang kita harus menunggu asistensi dari KPK sehingga pengerjaannya benar. Bukan (dikerjakan) oleh orang yang tidak bertanggungjawab, atau CV baru menguasai satu pekerjaan menang-menangan kan tidak bisa,” tandasnya.
Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat bersabar dan terus mendukung pemerintahan di bawah kepemimpinan Plt Bupati Risma Ardhi Chandra.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar





























