PATI, Lingkarjateng.id – Menjelang sidang paripurna istimewa penyampaian hasil Pansus Hak Angket, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bakal mengerahkan ribuan massa untuk memadati kantor DPRD Pati, Jumat, 31 Oktober 2025.
Teguh Istianto selaku koordinator AMPB mengatakan, saat ini pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Polresta Pati akan rencana tersebut. Bahkan sebelum sidang paripurna berlangsung, pada Kamis malam, 30 Oktober 2025 AMPB bakal mengadakan doa bersama di halaman gedung DPRD Pati.
“Kami hari ini memberikan surat pemberitahuan kepada Kapolresta Pati, besok hari Kamis habis isya kami akan buat acara manakiban dan sholawat di halaman kantor DPRD. Kemudian hari Jumat mulai jam 08.00 WIB melakukan pengawalan sidang paripurna. Monggo semua warga Pati hadir bantu doa, semoga sidang paripurna berkala lancar,” kata Teguh, Rabu, 29 Oktober 2025.
Sementara itu Wakapolresta Pati AKBP Petrus Silalahi, meminta kepada seluruh masyarakat Pati untuk bisa menghormati apapun hasil akhir dari sidang paripurna Pansus nantinya.
Sebagai negara demokrasi masyarakat dinilai punya hak untuk menyampaikan aspirasi, ia meminta agar tetap mematuhi hukum dengan saling menjaga kondusifitas.
“Kami berharap setiap masyarakat baik yang kontra maupun pro, tolong hargai hormati putusannya seperti apa. Masyarakat harus tertib patuh hukum, sama-sama kita menjaga kondusifitas. Polisi tanpa peran aktif masyarakat tidak bisa menciptakan suasana kondusif seperti harapan masyarakat. Apapun pilihan kita tolong patuhi hormati hasil putusan pansus,” ungkapnya.
Ia mengatakan pihak kepolisian bersama tim gabungan akan senantiasa melakukan pengawalan untuk memastikan sidang paripurna Pansus berjalan dengan tertib dan kondusif.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Sekar S





























