KUDUS, Lingkarjateng.id – Jembatan Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus yang sempat ambrol sudah bisa dimanfaatkan pada Rabu, 17 Desember 2025.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, meresmikan penyelesaian perbaikan Jembatan Kesambi yang menjadi akses vital dalam menunjang mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas ekonomi.
“Alhamdulillah, penanganan Jembatan 1 Kesambi yang kemarin sempat ambrol kini sudah selesai. Ini berkat kerja cepat Dinas PUPR, serta sinergi yang baik antara masyarakat Kesambi, TNI, dan Polri,” ujarnya, Rabu, 17 Desember 2025 sore.
Sam’ani menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus sebelumnya menargetkan perbaikan dikerjakan 14 hari. Namun, berkat kerja lintas sektor yang solid, proyek tersebut mampu diselesaikan hanya dalam waktu 10 hari.
Ia menilai percepatan itu sebagai wujud respons cepat pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Target awal kami 14 hari, ternyata bisa selesai dalam 10 hari. Ini patut diapresiasi karena menyangkut kepentingan banyak warga,” terangnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya langkah antisipatif terhadap potensi kerusakan infrastruktur, khususnya di musim penghujan.
Oleh karena itu ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi jembatan di seluruh wilayah.
“Kalau ada kerusakan segera ditangani. Jangan menunggu sampai ambrol. Jika kondisinya sudah kritis, langsung kita perbaiki,” tegasnya.
Dengan selesainya perbaikan, kata dia, Jembatan Kesambi kini kembali bisa dilalui kendaraan seperti semula.
Bupati berharap jembatan tersebut lebih awet, aman, dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kudus.
Dalam kesempatan tersebut, Sam’ani turut menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang akan diterapkan pada 2026.
Ia menyebut konsep “tiga ikatan”, yakni ikat kepala, ikat pinggang, dan ikat sepatu, sebagai simbol kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran daerah.
Menurut dia, efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan publik, melainkan memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kebutuhan mendesak dan kepentingan masyarakat luas.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Ulfa
































