JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 2.382 peserta ikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Jepara Tahap II tahun anggaran 2024. Seleksi yang digelar pada 10-12 Mei 2025 itu bertempat di Pusat Rekreasi Promosi dan Pembangunan, Semarang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta mengatakan bahwa, terdapat 1.232 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Jepara tahap II tahun 2024. Dari total formasi tersebut, kata dia, 327 dialokasikan untuk tenaga pendidik, 100 tenaga kesehatan, dan 805 untuk tenaga teknis.
“Para peserta menjalani tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) dengan komponen yang diujikan terdiri dari kompetensi manajerial, sosial kultural, kompetensi teknis, serta wawancara berbasis komputer,” katanya.
Sridana mengungkapkan, bahwa dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dibagi menjadi 3 sesi selama 3 hari. Dimana setiap sesi berisi 300 peserta.
“Setiap sesi 300 peserta, tapi ada yang tidak sampai 300, seperti di sesi 1 hari pertama ada 208 peserta dan sesi 3 hari terakhir ada 74 peserta,” ungkapnya.
Setelah seleksi kompetensi, lanjut Sridana, ada tahapan pengumuman hasil, masa sanggah, dan pemberkasan, yang jadwalnya masih menunggu Juknis dari BKN.
“Untuk kelulusan kami juga masih menunggu keputusan, apakah nanti ada kode ‘L’ atau tidak tinggal nanti dari BKN seperti apa,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna saat hadir memantau pelaksanaan seleksi di hari pertama berharap, para peserta melaksanakan seleksi tersebut dengan tenang dan baik, serta tidak gegabah.
“Silahkan kerjakan dengan santai dan tetap mengacu pada nilai yang ada. Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah bahwa orang yang sudah mengabdi lebih dari 2 tahun harus ditingkatkan status kepegawaiannya, dan kami yakin nanti secara bertahap semuanya akan sama status kepegawaiannya,” katanya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar S

































