KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) mengajukan sejumlah sekolah di Kecamatan Bae untuk masuk dalam program Sekolah Integrasi yang digagas pemerintah pusat.
Melalui konsep tersebut, peserta didik dapat menempuh pendidikan secara berkelanjutan mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas tanpa perlu berpindah lokasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas proses belajar sekaligus kualitas pendidikan.
Kepala Bidang Pendidikan Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menyampaikan bahwa usulan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sejumlah sekolah yang diajukan dalam program ini antara lain SD Negeri 5 Dersalam, SMP Negeri 2 Bae, SMP Negeri 3 Bae, serta SMA Negeri 2 Bae.
“Awalnya usulan dari seluruh kecamatan, tetapi setelah pembahasan terakhir mengerucut di Kecamatan Bae karena dinilai paling siap dari sisi jarak dan sarana prasarana,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis, 2 April 2026.
Program Sekolah Integrasi menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat mutu pendidikan, tidak hanya dari sisi hasil belajar, tetapi juga tata kelola dan sistem pembelajaran.
Selain itu, program ini mencakup pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pembaruan metode pembelajaran.
Anggun menjelaskan, gagasan Sekolah Integrasi terinspirasi dari model pendidikan terpadu yang diamati Presiden Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan luar negeri. Model tersebut dinilai mampu menciptakan kesinambungan pendidikan dari jenjang awal hingga menengah atas.
“Konsep itu kemudian dibawa ke Indonesia dan ditindaklanjuti oleh kementerian untuk diterapkan di daerah,” jelas Anggun.
Dalam implementasinya, kata Anggun, seluruh unit pendidikan dalam satu kawasan akan berada di bawah satu manajemen yang dipimpin seorang direktur. Direktur tersebut akan mengoordinasikan kepala sekolah di setiap jenjang agar pengelolaan berjalan lebih terintegrasi.
Selain itu, pengelolaan anggaran, fasilitas pendidikan, hingga sistem penerimaan peserta didik baru akan berada di bawah kendali Kemendikdasmen dengan mekanisme terpadu.
Meski demikian, Anggun menegaskan bahwa program ini berbeda dengan Sekolah Rakyat maupun Sekolah Unggul Garuda. Ketiganya merupakan inisiatif terpisah dari kementerian yang berbeda, meskipun memiliki tujuan serupa dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
“Jika disetujui, Sekolah Integrasi di Kudus berpotensi menjadi model baru pendidikan modern yang lebih efektif dan terarah, sekaligus membuka peluang lahirnya generasi unggul dari daerah,” pungkasnya.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid































