REMBANG, Lingkarjateng.id – Ratusan santri menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Rembang, Jumat, 17 Oktober 2025. Massa menuntut agar izin hak siar Trans7 dicabut karena dinilai telah melecehkan pesantren.
Aksi ini diinisiasi oleh Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Kabupaten Rembang, Amanat Lasem, Aliansi Santri Bersatu, dan sejumlah aliansi santri lainnya.
Peserta aksi membanjiri pinggir jalan pantura dengan atribut dan spanduk bertuliskan seruan boikot terhadap Trans7. Dalam beberapa spanduk, mereka mengusung tagar #BoikotTrans7 dan #CabutHakSiarTrans7.
Para santri menilai Trans7 telah melakukan penghinaan terhadap pesantren dan para kyai dalam tayangan yang ramai disorot publik beberapa hari terkahir ini.
“Kami mengingat sejarah perjalanan para masyayikh, tidak ada kemerdekaan tanpa para beliau. Para kyai tidak pernah ngrepoti pemerintahan, justru mereka selalu berdoa untuk Indonesia agar menjadi baldatun thoyyibatun warobbun ghofur. Kyai adalah sosok yang mengajarkan nilai kebaikan sejak hal-hal kecil,” ujarnya orator aksi.
Massa aksi juga menyerukan tuntutan bersama aliansi santri se-Indonesia untuk mencabut izin siar Transmedia.
“Pernyataan sikap kita seragam, Himasal dan aliansi santri se-Indonesia sepakat untuk mencabut hak tayang Transmedia. Bila perlu dituntut pidana,” tambahnya.
Selang satu jam menyampaikan orasi, perwakilan masing-masing aliansi santri diterima masuk ke dalam Gedung DPRD Kabupaten Rembang untuk melakukan audiensi di ruang paripurna.
Sementara itu, ratusan peserta lainnya menggelar istighosah bersama di halaman gedung DPRD sebagai bentuk seruan damai.
Hingga berita ini ditayangkan, aksi berjalan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Rembang.
Jurnalis: Lingkar News Network
Editor: Rosyid






























