SALATIGA, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Salatiga mengajak partisipasi masyarakat membantu pengawasan Pemilu 2024 melalui aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.
Warga Kota Salatiga bisa melaporkan kecurangan dalam pelaksanaan tahapan pesta demokrasi melalui aplikasi tersebut. Laporan harus melengkapi data diri agar bisa dipertanggungjawabkan.
Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Djayusman Junus, menyampaikan bahwa masyarakat bisa melaporkan potensi pelanggaran pemilu sehingga pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan sesuai asas Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).
“Dengan aplikasi ini masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan potensi-potensi pelanggaran Pemilu,” katanya, pada Selasa, 12 September 2023.
Menurutnya, sarana digital yang dibuat oleh Bawaslu tersebut mempermudah masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilu.
“Fasilitas ini bukan untuk penyelenggara Pemilu saja tapi juga untuk masyarakat. Masyarakat bisa memanfaatkan komunitas digital dan fasilitas ini dengan baik,” ujarnya.
Sebagai informasi, pengguna komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu untuk Jawa Tengah masuk peringkat kedua setelah Jawa Timur, sehingga Bawaslu Salatiga akan terus menggenjot agar pengguna aplikasi ini semakin banyak. (Lingkar Network | Angga Rosa – Koran Lingkar)