SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Salatiga banyak yang dipasang di pohon. Dampaknya, ribuan paku tertancap di batang pohon meski alat peraga kampanye sudah dicopot.
Untuk membersihkannya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga bersama organisasi masyarakat melaksanakan gerakan cabut paku dan reklame yang masih terpasang di pohon. Dalam gerakan tersebut, DLH berhasil mengumpulkan ribuan paku.
Kepala DLH Kota Salatiga Sulistyaningsih mengatakan, gerakan cabut paku dari pohon ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan kesehatan tumbuhan yang menjadi penghasil oksigen. Gerakan pencabutan paku di pohon ini merupakan bagian untuk menyelamatkan lingkungan hidup dari kerusakan akibat ulah orang yang tidak bertanggung jawab.
“Ini juga sebagai evaluasi dari pelaksanaan Pileg dan Pilpres kemarin. Jumlah reklame (iklan politik) yang dicopot mencapai 14.000 lembar. Sebagian besar dipasang di pohon dengan cara dipaku,” katanya, Rabu, 3 Juli 2024.
Pencabutan paku di pohon ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan oksigen dan mengurangi karbondioksida ( CO2) dengan penanaman atau penghijauan di sepanjang jalan. Kalau pohon-pohon pada dipaku jelas akan mempengaruhi kesehatan tanaman.
Menurutnya, pemasangan reklame di pohon menyalahi Perda Nomor 22 Tahun 2008 Pasal 19 tentang Reklame. Sesuai regulasi tersebut, alat peraga kampanye dilarang dipasang di pohon.
“Aturannya sudah jelas. Dilarang meletakkan atau memasang reklame di media jalan, pohon tiang listrik, rambu-rambu, kantor pemerintah dan taman,” terangnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)