SALATIGA, Lingkarjateng.id – Rambu peringatan dipasang di salah satu titik rawan kecelakaan di jalur Salatiga-Magelang tepatnya di perbatasan Desa Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga dengan Getasan, Kabupaten Semarang.
Pemasangan rambu peringatan itu membantu pengguna jalan memahami kondisi jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di jalan menurun yang cukup panjang tersebut.
Selain itu, pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor juga bisa melakukan pengecekan kondisi kendaraan, utamanya fungsi rem dan roda sebelum melintas di jalan tersebut. Sehingga jika ada gangguan, pengendara atau pengemudi bisa melakukan langkah perbaikan sebelum melanjutkan perjalanan. Dengan demikian, kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.
“Adanya rambu peringatan sangat membantu sopir luar kota yang tidak hafal medan jalan seperti saya. Saya jadi tahu jika di depan ada turunan panjang, sehingga bisa melakukan pengontrolan rem, roda, as roda dan lainnya,” kata sopir truk boks, Slamet (35) warga Kutoarjo, Purworejo, pada Kamis, 9 November 2023.
Lalu Lintas Semrawut, Simpang Pasar Rejosari Salatiga Rawan Kecelakaan
Menurut Slamet, truk bermuatan berat rawan terjadi gangguan fungsi rem saat melewati jalan yang terdapat banyak turunan tajam dan panjang. Untuk itu, pengemudi harus bisa mengetahui kondisi jalan agar bisa mengukur kemampuan rem.
“Kalau rem digunakan dalam waktu yng cukup lama, akan menjadi panas dan bisa berpengaruh pada fungsi rem. Kalau sopir mengetahui kondisi medan jalan, tentunya akan melakukan pendinginan agar fungsi rem tetap baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Salatiga bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga memasang rambu peringatan di tiga titik lokasi rawan kecelakaan lalu lintas. Yakni di sepanjang jalur Salatiga – Magelang tepatnya mulai simpang empat Kumpulrejo, Argomulyo hingga wilayah perbatasan Kota Salatiga dengan Kabupaten Semarang.
“Rambu peringatan kami pasang di Batas Kota Salatiga – Kopeng, Depan Kantor Balai Latihan Kerja Salib Putih dan turunan perempatan Salib Putih (Kumpulrejo),” jelas Kasat Lantas AKP Suci Anggraini.
Dia menyatakan, pemasangan rambu peringatan di tiga titik tersebut dimaksudkan agar pengguna jalan, khususnya yang dari luar kota lebih berhati-hati dan mengetahui bahwa ada turunan tajam dan panjang sehingga dapat melakukan langkah antisipasi untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
Menurut AKP Suci, kejadian kecelakaan lalu lintas di simpang empat Kumpulrejo sering terjadi dikarenakan kontur jalan dari arah Solo menuju Semarang maupun dari jalur Kopeng, Kabupaten Semarang menuju Salatiga adalah turunan panjang dan tajam. Sehingga ketika mendekati simpang empat Kumpulrejo pengendara yang tidak mempersiapkan diri sejak dari awal tidak mampu mengontrol kendaraan yang bisa menyebabkan terjadinya gagal pengereman. (Lingkar Network | Angga Rosa – Koran Lingkar)