SALATIGA, Lingkarjateng.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga melarang semua bus dan truk melintasi jalur kota selama perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).
Kepala Dishub Kota Salatiga, Sri Satuti, menjelaskan bahwa larangan tersebut dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan bermotor yang melintas di jalur dalam kota. Selain itu, juga untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
Ia menyebut, jalur bus dari arah Semarang menuju Solo dan sebaliknya akan dialihkan ke Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.
“Larangan kendaraan besar melintasi jalur Kota Salatiga ini, diterapkan agar kelancaran arus lalu lintas terjaga. Selain itu, juga untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat,” katanya pada Sabtu, 21 Desember 2024.
Sri Satuti mengungkapkan bahwa pada momen Nataru, diprediksi ada peningkatan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, Dishub Salatiga melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas.
Terkait antisipasi kecelakaan kendaraan umum, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan ramp check guna memastikan kondisi armada yang beroperasional laik jalan.
Sementara itu, Kasi Bina Keselamatan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Salatiga, Bagus Arifianto, mengatakan bahwa ramp chek dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Ini salah satu langkah penekanan angka kecelakaan yang disebabkan human error,” katanya.
Menurutnya, sopir bus memiliki tanggung jawab besar saat bekerja karena membawa penumpang dalam jumlah yang banyak.
“Sopir bus berperan sangat penting karena membawa penumpang. Karena itu, operasional bus harus dipantau,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)