Pemkot Salatiga Sediakan Layanan Kesehatan bagi PPS saat Pemilu 2024

Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.id Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menyiapkan layanan kesehatan bagi panitia pemungutan suara (PPS) pemilihan umum 2024. Sepuluh tenaga medis akan disiagakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan penanganan kedaruratan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Salatiga, Prasit Al Hakim, menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan mendirikan posko pelayanan kesehatan di empat kecamatan serta membuka layanan mobile melalui PSC 119 SMES untuk memantau kondisi kesehatan PPS saat pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024.

“Kami menyiagakan sepuluh personel yang akan ditempatkan di posko yang didirikan di masing-masing kecamatan. Layanan tersebut disediakan untuk memantau kondisi kesehatan petugas pemungutan suara Pemilu 2024,” kata Prasit, Minggu, 12 Februari 2024. 

Layanan kesehatan, kata Prasit, juga menjadi upaya mendukung kelancaran proses pemungutan suara jika sewaktu-waktu ada petugas yang mengalami penurunan kesehatan sehingga bisa tertangani dengan cepat dan tepat.

“Kami siap memberikan pelayanan terbaik. Layanan mobile siap dihubungi sewaktu-waktu,” ucapnya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menyampaikan bahwa Pemkot Salatiga juga menyediakan sarana prasarana penunjang pengamanan pemilu mulai dari tenaga kesehatan hingga fasilitas kesehatan di seluruh TPS. Sarana prasarana penunjang akan disediakan di tiap TPS pada H-3 sampai H+3 pemungutan suara Pemilu 2024.

“Kita tidak ingin kejadian tahun 2019 terulang. Karena petugas, termasuk Satlinmas mengamankan proses sebelum, saat pencoblosan dan sesudah pencoblosan,” jelasnya.

Yasip menuturkan, Pemkot Salatiga sudah melakukan berbagai langkah kesiapsiagaan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024.

“Kami juga sudah menyiapkan petugas Satlinmas yang akan menjaga semua TPS. Mereka siap bekerja termasuk menghadapi kerawanan kamtibmas yang akan berpotensi mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara,” terangnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version