SALATIGA, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, meminta jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengawal dan memantau pelaksanaan kegiatan Perubahan APBD 2023 agar serapan anggaran dapat tepat guna bagi masyarakat.
“Saya imbau setiap anggota pemerintahan seperti Polri dan kejaksaan serta lainnya untuk ikut mengawal pelaksanaan kegiatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 agar tepat guna dan sasaran bagi masyarakat,” ujarnya saat rapat paripurna pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Kota Salatiga di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga pada Rabu, 13 September 2023.
Dance menyatakan, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Kota Salatiga disahkan setelah menimbang dan mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPRD.
“Pengesahan dilakukan bersama eksekutif,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, mengatakan bahwa anggaran perubahan ini telah mempertimbangkan konsistensi antara dokumen perencanaan pembangunan. Adapun tujuan kegiatan yang ditetapkan dalam anggaran perubahan yakni untuk pemulihan ekonomi masyarakat melalui pelayanan infrastruktur, penanganan stunting dan penanggulangan kemiskinan.
“Saya imbau kepada setiap OPD dapat segera menyusun dokumen perubahan anggaran, jadwal pelaksanaan pekerjaan dan pengadaan barang dan jasa. OPD kami minta untuk melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa dengan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, serta mematuhi batas akhir kontrak pelaksanaan pekerjaan tahun 2023,” terangnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Koran Lingkar)