SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kecelakaan terjadi antara mikrobus Mitsubishi atau Prona H 7238 OC mobil Suzuki X Over B 1608 CFA dan di Jalan Diponegoro turut Dukuh Soka, Desa/Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Diketahui mobil Prona dikemudikan Ragil Marsono (43) warga Purwosari, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut dua orang penumpang mobil Prona tewas, 2 penumpang luka berat, dan 12 lainnya luka ringan.
Identitas korban tewas dalam kecelakaan tersebut yakni Sayidah (44) warga Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Korban diketahui meninggal di lokasi kejadian. Korban lainnya yakni Sri Khasanah warga Gumuk, Desa Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Penumpang ini meninggal dalam perawatan di RSUD Salatiga.
Kanit Gakkum Polres Salatiga, Ipda Loeky, menjelaskan kronologis kecelakaan berawal ketika mobil Suzuki X Over yang dikemudikan Agung Fitriyanto (39) warga Jalan Merak 61 Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga berjalan dari arah Semarang menuju Salatiga.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba goyang ke kanan melebihi marka. Dalam waktu bersamaan, dari arah berlawanan melintas mikrobus Mitsubishi.
“Karena jarak sudah dekat dan kedua kendaraan bermotor tersebut tidak dapat saling menghindar, akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Benturan keras mengakibatkan angkutan Prona terguling sejauh 40 meter dari titik bentur. Selain itu ada penumpang yang terpental ke luar.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung menolong para korban dan melaporkan kecelakaan tersebut ke pihak berwajib. Tak lama kemudian polisi datang dan langsung melakukan penanganan. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)