SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi, kembali ditemukan di Kota Salatiga. Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga mencatat sepanjang Maret hingga April 2024 ada 13 ekor sapi yang terjangkit PMK.
Kepala Dispangtan Kota Salatiga Henny Mulyani menjelaskan 13 ekor sapi yang terjangkit PMK tersebut milik peternak di Kelurahan Kumpulrejo dan Randuacir, Kecamatan Argomulyo.
“Temuan kasus PMK terjadi bulan Maret-April. Data yang sudah terekam sebanyak 13 ekor di Argomulyo terjangkit PMK,” terangnya, Selasa, 22 April 2024.
Henny menyampaikan Dispangtan sudah melakukan langkah penanganan dan antisipasi penyebaran PMK. Langkah penanganan yang ditempuh yakni mensterilkan kandang ternak dengan cairan disinfektan, menyuntikkan booster vaksin PMK, dan membatasi lalu lintas perdagangan hewan ternak.
“Pemberian booster vaksinasi PMK masih berjalan. Dan kami imbau peternak untuk mengurangi pembelian hewan ternak baru,” imbaunya.
Menurutnya, lalu lintas hewan secara nasional memang sudah diperketat dan memerlukan rekomendasi dari pejabat otoritas veteriner (POV) tujuan dan asal. Selain itu, hewan ternak yang akan masuk maupun ke luar daerah harus sudah bersertifikat veteriner dan dinyatakan sehat yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Meski demikian, kata Henny, Dispangtan Salatiga juga memperketat pengawasan perdagangan dan lalu lintas hewan ternak.
“Kami perketat juga dengan syarat eartag (anting) dimana yang merekam data hewan itu seperti vaksin, kondisi hewan dan lainnya. Yang terpenting, hewan sudah divaksin PMK. Hewan yang tidak memenuhi syarat tersebut, untuk dikeluarkan (dijual). Hewan yang sakit (terkena PMK) harus diobati sampai sembuh di Salatiga,” bebernya.
Pihaknya meminta kepada peternak yang hewannya terjangkit PMK untuk melakukan karantina mandiri dan dipisahkan dengan hewan yang lain.
“Selain itu, juga melakukan vaksinasi. Langkah paling efektif pencegahan penyebaran PMK adalah dengan pemberian vaksinasi, diperkuat dengan sanitasi peternak dan desinfeksi kandang, serta pembatasan lalu lintas (tidak memasukkan ternak baru),” tandasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)