PATI, Lingkarjateng.id – Direktur RSUD Soewondo Pati Rini Sulistyowati dihadirkan dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati di ruang Badan Anggaran, Rabu, 1 Oktober 2025.
Dalam pertemuan ini pansus menemukan fakta bahwa pengangkatan Rini sebagai direktur pada bulan Maret 2025 tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Anggota pansus, Muhammadun, mengatakan berdasarkan hospital by law atau peraturan internal rumah sakit pengangkatan direktur RSUD Soewondo pada Maret 2025 dianggap tidak sah karena tidak melalui prosedur. Dia menyebut terpilihnya Rini sebagai direktur hanya melalui penunjukan oleh Asosiasi Rumah Sakit Daerah atau Arsada.
Pansus Mau Panggil Bupati Pati Sudewo, Riyoso, dan Direktur RSUD Soewondo
Sehingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian bersurat sebanyak tiga kali ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati karena memang proses pengangkatan direktur tidak sesuai dengan undang-undang.
“Tidak ada proses seleksi di dalam penentuan atau pelantikan direktur RSUD, tanpa ada proses. Walaupun sudah dikonfirmasi ke seseorang (Sekjen Arsada), dia kan tidak berwenang karena bukan pejabat Pemkab Pati, hanya sebagai sekjen Arsada,” tuturnya.
Sementara itu Direktur RSUD Soewondo Pati Rini Sulistyowati dalam sidang pansus menjelaskan bahwa dirinya dipilih menjadi direktur memang karena penunjukan oleh Sekjen Arsada yakni dr. Susi.
Wakil Ketua Pansus Curigai Kemendagri-BKN Tertutup Soal Polemik di Pati
Dia juga mengaku sebelumnya sempat mempertanyakan keabsahan penunjukan dirinya sebagai direktur, dan jawaban dari dr. Susi membuat dirinya yakin dan mantab untuk menjabat sebagai pimpinan tinggi RSUD Soewondo Pati.
“Saya ditawari rekan saya Sekjen Arsada dokter Susi, diminta tolong dibantu (membenahi RSUD Soewondo). Saya tanya, apakah sudah sesuai aturan dijawab Bu Susi sudah sesuai,” jawab Rini.
Dalam sidang pansus Rini juga ditanya berkaitan kedekatan dirinya dengan Bupati Pati Sudewo.
Ia mengaku tidak ada kedekatan seperti yang dimaksud. Bahkan, kata dia, sebelum menjadi direktur dirinya baru sekali bertemu dengan Bupati Pati. Dalam pertemuan itu pun tidak ada pembahasan pengangkatan dirinya menjadi direktur.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Ulfa

































