SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) menyebut akan mengakomodir pengajuan perlindungan melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk menutup kerugian gagal panen akibat bencana. Petani yang belum terdata masih diberikan kesempatan untuk mengajukan, dengan catatan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.
Kepala Distanak Jateng, Defransisco Dasilva Tavares, mengatakan bencana banjir yang melanda wilayah pantura timur Jawa Tengah berdampak serius pada sektor pertanian. Hingga saat ini terdapat sekitar 315,49 hektare lahan pertanian di Kabupaten Kudus yang terendam banjir.
Selain Kudus, sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Demak, Jepara, dan Pati juga melaporkan adanya lahan pertanian yang terdampak. Namun, data riil dari daerah-daerah tersebut masih dalam proses pendataan di lapangan.
“Sampai sekarang kami masih melakukan pendataan. Yang sudah selesai dipetakan baru Kabupaten Kudus. Sementara Demak, Jepara, dan Pati, tim masih bergerak di lapangan,” ujar Defransisco saat dihubungi, Sabtu, 17 Januari 2026.
Ia menjelaskan, dari pantauan sementara, wilayah yang terdampak cukup parah berada di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, dengan luasan mencapai 130,18 hektare. Secara rinci, lahan sawah terdampak banjir di Kudus meliputi Kecamatan Jati seluas 50,70 hektare, Kecamatan Kaliwungu 58,02 hektare, Kecamatan Mejobo 130,18 hektare, Kecamatan Undaan 35,86 hektare, dan Kecamatan Jekulo 40,73 hektare.
Menurut Defransisco, banjir tersebut terjadi di saat sebagian besar tanaman padi sudah mendekati masa panen. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu produksi pertanian tahun 2026.
“Mayoritas itu dua pekan lagi mau panen, tapi malah terkena banjir. Tentu ini mengganggu produksi 2026, meskipun nanti bisa digenjot dari areal lahan lain,” jelasnya.
Untuk Kabupaten Demak, Jepara, dan Pati, pihaknya belum berkenan membeberkan angka luasan lahan terdampak karena laporan dari pemerintah daerah setempat masih terus diproses. Data tersebut dinilai penting sebagai dasar pengajuan bantuan bagi petani yang terdampak bencana.
“Jepara memang sudah melaporkan dampak, tapi angkanya masih dicek. Demak dan Pati juga sama, laporannya masih bergerak. Semua data yang masuk nanti akan diverifikasi ulang oleh tim di lapangan,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta para kepala daerah di kabupaten/kota yang terdampak cuaca ekstrem untuk segera mengajukan asuransi gagal panen sebagai langkah perlindungan bagi petani.
“Nanti untuk Kudus, Pati, dan Jepara diminta segera mengajukan terkait asuransi gagal panen,” kata Luthfi dalam keterangannya.
Diketahui, hujan ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Kudus, Pati, dan Jepara telah menyebabkan banjir yang tidak hanya merendam permukiman warga, tapi juga lahan pertanian, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi para petani.
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Sekar S






























