BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DindagkopUKM) berencana menerapkan sistem e-parkir atau parkir elektronik di tiga pasar daerah yang memiliki potensi pengunjung yang tinggi.
Kepala Bidang Pasar DindagkopUKM Blora, Margo Yuwono, mengatakan kebijakan parkir elektronik dinilai dapat mendongkrak pemasukan daerah. Ini sudah terbukti dengan pemberlakuan parkir di Pasar Sidomakmur.
“Parkir Pasar Sidomakmur Blora itu bisa menambah pemasukan mencapai Rp300 juta dalam setiap bulan, sedangkan jika parkir biasa hanya sekitar Rp100 juta sebulan,” ujar Margo, Jumat, 9 Januari 2026.
Menurut Margo, pemberlakuan sistem parkir elektronik di pasar daerah lainnya juga dapat menyumbang PAD Blora. Sehingga pihaknya berencana sistem serupa bakal diberlakukan di tiga pasar lainnya, yakni Pasar Randublatung, Pasar Ngawen dan Pasar Induk Cepu.
“Secepatnya akan dibahas dengan beberapa paguyuban pasar, berunding dan berdiskusi sebelum melakukan pemberlakuan e parkir,” tuturnya.
“Nantinya untuk Pasar Ngawen jika sudah beroperasi, akan langsung diterapkan parkir elektronik,” sambungnya.
Ia juga mengungkapkan jumlah target pendapatan dari retribusi pasar 2024 ke 2025 mengalami kenaikan. Pada 2024 hanya ditarget Rp6,5 miliar.
Terlebih pada 2026 Pemkab Blora menargetkan pendapatan dari retribusi pasar mencapai Rp10 miliar.
“Penyebab kenaikan target itu ada retribusi parkir elektronik di Pasar Sido Makmur. Target itu akan kami capai dengan pemberlakuan parkir di empat pasar daerah,” ungkapnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa































