REMBANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak 1.216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rembang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, pada Selasa, 1 Juli 2025.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Rembang, Harno, dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024 di Pendopo RA Kartini Rembang.
Acara berlangsung secara hybrid, dengan 500 peserta hadir secara luring, sementara 716 lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom dari masing-masing tempat kerja.
Kepala BKD Kabupaten Rembang, Arif Romadhlon, dalam laporannya menjelaskan bahwa pengangkatan ini dilandasi oleh sejumlah regulasi, termasuk UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP No. 9 Tahun 2020.
Total peserta yang lulus seleksi tahap 1 dan menerima SK adalah 1.216 orang, yang terdiri dari 119 formasi guru, 2 tenaga kesehatan, dan 1.095 tenaga teknis.
“SK ini bisa saja diserahkan Oktober, namun Bapak Bupati mempercepat hingga 1 Juli 2025. Setelah proses penetapan NIP PPPK oleh BKN, hari ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK,” ujarnya.
Arif juga menambahkan, masa kontrak ditetapkan selama satu tahun hingga 30 Juni 2026, dengan evaluasi tahunan berdasarkan kinerja dan kondisi anggaran.
“Bisa diperpanjang melihat keadaan tahun 2026. yang jelas ada evaluasi kinerja dan dengan memperhatikan anggaran yang ada,” imbuhnya.
Bupati Harno dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah resmi diangkat. Ia menekankan pentingnya menjaga etika, disiplin, dan integritas sebagai aparatur negara.
“Pengangkatan ini adalah awal dari tanggung jawab besar. PPPK harus berkontribusi dalam pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Jangan pasif. Ciptakan budaya kerja yang kolaboratif dan inovatif,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kedisiplinan diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 49 Tahun 2018, termasuk sanksi tegas bagi pelanggaran yang dilakukan baik oleh pegawai maupun atasan langsung.
Acara turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rembang, Ketua DPRD, Plh. Sekda serta sejumlah pimpinan instansi terkait seperti Bank Pasar Rembang dan BKK Lasem.
Bupati Harno menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh PPPK dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Rembang.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Sekar S

































