KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, secara tegas melarang penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik di area persawahan. Larangan ini merupakan tindak lanjut setelah adanya dua warga meninggal di area persawahan di wilayah Kecamatan Kaliwungu akibat tersengat aliran listrik dalam beberapa hari terakhir.
Sam’ani meminta petani agar tidak lagi memasang aliran listrik di area persahawan meski untuk menjebak tikus yang menjadi hama pertanian.
“Kami melarang adanya pemasangan aliran listrik di area persawahan, meski tujuan utamanya untuk menjebak tikus atau hama pertanian,” kata Sam’ani pada Jumat, 12 September 2025.
Untuk membasmi hama tikus, Sam’ani menilai lebih efektif menggunakan obat-obatan atau burung hantu seperti yang selama ini dimanfaatkan oleh para petani di wilayah Kecamatan Undaan.
“Kalau misalnya menggunakan ular, perlu adanya kajian,” imbuhnya.
Senada, Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan, juga meminta agar masyarakat, terutama petani, untuk tidak memasang aliran listrik di sawah sebagai jebakan tikus. Menurutnya, masih banyak alternatif lain untuk membunuh hama tikus seperti memanfaatkan burung hantu, biawak, dan ular.
“Sedang efektifitas burung hantu dalam memberantas tikus, satu ekor burung hantu dalam sehari bisa memakan tikus rata-rata 4 ekor dan membunuh tikus hingga 10 ekor,” jelasnya.
Satria menambahkan, banyaknya tikus di sawah saat ini disebabkan hewan predator hampir habis diburu oleh manusia. Perburuan itu pun berdampak pada ekosistem yang ada di area persawahan, sehingga pembasmi hama alami semakin hilang.
Untuk itu, dalam waktu dekat pemerintah desa (pemdes) di wilayah Kecamatan Kaliwungu akan diberi surat imbauan agar tidak lagi menggunakan aliran listrik untuk membunuh tikus di sawah. Selain itu, di dalam surat edaran tersebut, pemdes diminta membuat gupon atau rumah burung hantu di area persawahan di wilayah masing-masing.
“Kami akan berikan imbauan ke pemerintah desa supaya bisa menindaklanjuti arahan dari Bupati Kudus,” pungkasnya.
Diketahui, dalam sepekan terakhir, ada dua kejadian warga meninggal di area sawah Kecamatan Kaliwungu. Peristiwa pertama terjadi di blok sawah turut Desa Kedungdowo pada Senin, 8 September 2025. Korban adalah Ngaripah (68) warga Blimbing Kidul, Kecamatan Kaliwungu.
Kemudian, peristiwa kedua terjadi di area persawahan Desa Gamong, dengan korban Eka Dimas Riyadi (18) pada Jumat dini hari, 12 September 2025.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid






























