BLORA, Lingkarjateng.id – Rembesan minyak mentah muncul akibat penutupan pengeboran sumur ilegal di lokasi kejadian kebakaran kawasan Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Blora.
Minyak yang keluar akibat penutupan sumur ilegal tidak seluruhnya dapat ditampung, sehingga merembes ke saluran air, persawahan, dan area sekitar.
Cairan kental berwarna hitam pekat itu merembes hingga ke lahan pertanian sekitar, menimbulkan bau menyengat. Masyarakat setempat pun khawatir akan dampak kesehatan maupun lingkungan.
“Bau minyaknya sangat menyengat. Kami khawatir kalau terbakar atau mencemari sumur air warga,” ungkap Eko, salah seorang warga setempat, Jumat, 3 Oktober 2025.
Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, rembesan minyak mentah itu juga menimbulkan risiko kebakaran karena sifatnya yang mudah terbakar. Beberapa warga bahkan melaporkan adanya genangan minyak yang mengalir hingga ke lahan pertanian.
Menanggapi insiden tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora langsung menurunkan tim ke lokasi. Beberapa langkah cepat dilakukan, di antaranya membersihkan area terdampak untuk mencegah meluasnya tumpahan minyak serta berkoordinasi dengan pemerintah desa, aparat keamanan, dan instansi terkait guna penanganan lanjutan.
Kepala DLH Blora, Istadi, menegaskan pihaknya berkomitmen melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak pencemaran.
“Penanganan kami lakukan secepat mungkin sekaligus berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan pada 15 September 2025 lalu, DLH Blora menerima laporan dari masyarakat. Bersama SKK Migas, Pertamina, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya, tim gabungan langsung terjun ke lapangan.
Rembesan tersebut berhasil ditampung ke dalam kolam darurat, kemudian diangkut menggunakan truk BPE untuk dititipkan ke Pertamina.
DLH juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, waspada terhadap potensi kebakaran, serta segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas pengeboran ilegal kembali.
Selain DLH, Polres Blora turut merespons cepat laporan warga. Tim kepolisian bersama pemerintah daerah langsung turun ke lokasi untuk mengamankan area dan memastikan tidak ada potensi kebakaran maupun ancaman lain bagi warga.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan pihaknya telah menurunkan personel ke lapangan untuk membantu penanganan darurat.
“Kami juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya di Blora, Kamis.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area rembesan minyak demi keselamatan, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan pengeboran ilegal lainnya.
Fenomena pengeboran minyak ilegal memang kerap terjadi di wilayah Blora yang dikenal sebagai salah satu lumbung migas di Jawa Tengah.
Namun tanpa pengelolaan dan standar keamanan yang memadai, aktivitas tersebut berisiko menimbulkan bencana lingkungan sekaligus mengancam keselamatan masyarakat.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar S
































