BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) periode Februari 2026. Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin, 9 Februari 2026.
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Batang, Sugeng Sudiharto, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat tidak dapat dimaknai sebagai proses administratif semata.
“Kenaikan pangkat adalah bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja yang telah saudara-saudara berikan kepada bangsa dan negara, khususnya bagi kemajuan Kabupaten Batang,” jelasnya.
Dari total 21 ASN yang menerima kenaikan pangkat, satu di antaranya merupakan ASN golongan IV C atas nama Tatang Sontani. Selain itu, terdapat satu pejabat fungsional, serta pada golongan IV A dan IV B masing-masing terdiri atas tiga jabatan struktural dan satu jabatan fungsional.
“Sementara untuk golongan III D ke bawah terdapat satu jabatan struktural, 11 jabatan fungsional, dua jabatan pelaksana, serta satu ASN yang naik pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah,” jelasnya.
Sugeng menegaskan bahwa kenaikan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab, seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
“Saya berharap kenaikan pangkat ini menjadi suntikan semangat baru,” harapnya.
Ia juga mengingatkan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian ASN pascakenaikan pangkat.
Pertama, peningkatan profesionalisme melalui pembelajaran berkelanjutan dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi serta regulasi, khususnya di era digitalisasi.
“Kedua, mendorong inovasi pelayanan agar tidak terjebak pada zona nyaman serta mampu menciptakan sistem kerja yang efektif dan efisien demi pelayanan publik yang prima. Ketiga, menjaga integritas sebagai abdi negara dengan tetap disiplin serta menjunjung tinggi kode etik dan nilai-nilai berakhlak,” terangnya.
Bagi ASN yang memperoleh kenaikan pangkat melalui jalur penyesuaian ijazah, Sugeng berharap kompetensi yang diperoleh dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja unit kerja masing-masing.
“Ilmu yang baru didapat harus bisa diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkab Batang
Editor: Rosyid
































