SALATIGA, Lingkarjateng.id – Panitia Khusus (Pansus) Taman Wisata Religi (TWR) DPRD Kota Salatiga memberikan peringatan serius kepada kontraktor setelah menemukan progres pembangunan yang dinilai lambat saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Sabtu, 22 November 2025. Progres fisik yang baru mencapai 35,5 persen menjadi sorotan utama Pansus, mengingat kontrak mengharuskan pekerjaan tuntas pada 24 Desember 2025.
Sidak dipimpin Ketua Pansus TWR, Yusuf Wibisono, yang menegaskan bahwa keterlambatan progres dapat berdampak langsung pada reputasi dan kepatuhan kontraktor terhadap perjanjian kerja.
“Target sudah jelas, waktunya semakin mepet. Kami ingin melihat keseriusan penyedia. Kalau progres lambat, harus ada tindakan tegas,” ujarnya di lokasi proyek Jalan Pattimura, Salatiga, Sabtu, 22 November 2025.
Sementara itu, perwakilan dari DPUPR Kota Salatiga, Nur Diyanto, mengakui masih ada persoalan tenaga kerja dan ritme pekerjaan di lapangan. Ia menyebutkan bahwa idealnya diperlukan 60 pekerja, namun di lapangan baru tersedia sekitar 40-an orang.
“Kami minta percepatan. Tenaga harus ditambah. Setiap hari penyedia harus melaporkan progres secara rinci,” jelasnya.
Ia menyatakan, DPUPR memastikan pengawasan diperketat melalui laporan harian, termasuk jumlah tenaga, volume kerja, dan progres fisik.
Pansus DPRD Salatiga Akan Panggil Kontraktor Proyek TWR, Ada Apa?
Perwakilan penyedia jasa konstruksi proyek tersebut, CV Mitra Usaha Sejati, Joko Wahyono, menyampaikan komitmennya untuk mempercepat pekerjaan.
“Kami akan maksimalkan tenaga dan waktu. Mohon dukungan agar semuanya berjalan efektif,” kata Joko.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S






























