GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Seorang pria berinisial S (33) yang diduga mengidap gangguan jiwa mengamuk sambil membawa parang membacok enam warga hingga satu nyawa melayang.
Kejadian tersebut terjadi di Dusun Gundi, Desa Sengonwetan, Kecamatan Kradenan, pada Minggu, 29 Maret 2026. Saat beraksi, pelaku diketahui menggunakan parang sepanjang 57 centimeter.
Peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB ketika pelaku marah-marah di rumah ayahnya, Suroto, karena mencari telepon genggam. Ibunya, Suwarti, yang mencoba menenangkan justru dicekik hingga tak sadarkan diri. Setelah itu pelaku keluar rumah dengan motor dengan membawa parang di dalam jok.
Saksi Gunawan mengatakan sejak beberapa hari terakhir pelaku tampak tidak stabil.
“Ibunya bilang, tiga hari ini anaknya kayak linglung. Pas beli bensin di warung saya, ada parang di jok motornya,” jelasnya, Senin, 30 Maret 2026.
Tak berselang lama, pelaku kembali ke rumah dalam kondisi semakin tak terkendali. Ia mengambil parang tersebut dan langsung menyerang ayahnya.
“Ayahnya luka parah, disabet berkali-kali. Ibunya juga kena bacok saat kondisinya masih lemas,” tambahnya.
Selain membacok ayah dan ibunya, pelaku juga menyerang warga sekitar yang berada di depan rumah.
Korban Markini (62) menjadi yang pertama diserang di luar rumah ketika sedang menggendong cucunya.
“Dia langsung mengayunkan parang tanpa bicara. Warga lari menyelamatkan diri,” kata saksi Gunawan.
Perangkat Desa Sengonwetan, Hartono mengungkap suasana di lapangan sempat mencekam.
“Saat saya datang, enam korban sudah terluka. Warga panik, berteriak-teriak minta tolong,” ujarnya.
Warga akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku sebelum polisi datang. Petugas Polsek Kradenan kemudian mengamankan Supriyanto (S) dan menyita parang yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolsek Kradenan AKP Edy Sutarjo membenarkan tindakan kekerasan itu dan menegaskan pelaku kini berada dalam pengawasan polisi.
“Ini kasus tragis karena orang tua kandung ikut jadi korban. Penyidik masih mendalami motif dan kondisi psikis pelaku,” jelas Kapolsek.
Kapolsek Juga mengatakan para korban telah dibawa ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis. Selain Suroto dan Suwarti yang merupakan orang tua pelaku, empat warga yang mengalami luka bacok yakni Markini (63) di telinga kiri dan kedua tangan, Nyami (65), Karni (80), kemudian satu korban Abu (80) dinyatakan meninggal.
“Korban sudah dirujuk ke RSUD Purwodadi untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Pihaknya menegaskan, pelaku berpotensi dijerat Pasal 466 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan berat.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar S































