Warga Curiga Kades Curang dalam Seleksi Parades Sumberagung-Blora

desa sumberagung blora

ILUSTRASI: Gapura Balai Desa Sumberagung, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id – Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Banjarejo mencurigai kepala desa (Kades) di daerahnya bermain curang dalam seleksi perangkat desa (Perades). Hal ini diperkuat munculkan Surat Keputusan (SK) Kades Sumberagung yang diduga abal-abal untuk menambah nilai pengabdian peserta seleksi Perades.

“Itu SK tentang lembaga pemerintahan tingkat desa,” ungkap salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya, Minggu (2/1).

Ia mengatakan ada warga desa yang pengabdiannya belum ada satu tahun, namun sudah diberikan SK. Menurutnya hal ini tidak tepat dan tidak patut dilakukan Kades yang semestinya netral. Ia menilai, niat Kades di daerahnya membuat surat sakti itu, tidak lain dan tidak bukan karena ingin peserta tertentu lebih mudah jadi perangkat desa.

Isu Ada Politik Uang pada Seleksi Perades, Kejari Blora: Kita Hajar

“Kan itu ya nggak tepat tho, itu SK bisa jadi surat sakti. Karena bisa untuk menambah nilai pembobotan peserta yang ikut tahapan pengisian perangkat desa,” protesnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyaringan dan Penjaringan Perangkat Desa Sumberagung, Mochammad Nurkholis mengungkapkan, terkait yang dilakukannya dalam kepanitiaan sudah sesuai aturan yang ada di Pemerintah Kabupaten Blora. “Dasar saya Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda). Itu yang saya tahu,” ucap Nurkholis.

Terkait bahasan ini, pihak bersangkutan yaitu Kades Sumberagung, Sudarsono hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi oleh awak media, baik secara langsung maupun via ponsel. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version